Waduh! Dana Pemda Rp 233 T Ngendon di Bank, Tito-Purbaya Turun Tangan
Dana pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 233,11 triliun dilaporkan mengendap di perbankan per Agustus 2025.
![]() |
Mendagri Tito Karnavian bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (23/9). Foto: Instagram/titokarnavian |
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung turun tangan.
Keduanya menggelar rapat di Jakarta pada Senin (22/9/2025). Fokusnya membahas cara menggerakkan ekonomi daerah yang dinilai melambat.
Mendagri Tito sepakat dengan Menkeu Purbaya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat. Peran Pemda dan sektor swasta harus digenjot.
Tito menyebut percepatan belanja daerah menjadi kunci agar uang beredar di masyarakat. Ini adalah tanggung jawab utama Kemendagri.
"Mesin pemerintah ini bukan hanya pusat, tetapi juga daerah. Itu tanggung jawab utama Mendagri," kata Tito.
Untuk memacu Pemda, Tito mengaku sudah punya jurus. Ia akan mengumumkan realisasi belanja daerah setiap bulan secara transparan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Harapannya, yang rendah menjadi malu, yang tinggi kami berikan reward. Bahkan kami siarkan langsung di YouTube agar transparan,” jelas Tito.
Masalah lambatnya belanja daerah ini dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menurut Suahasil, belanja modal anjlok paling dalam hingga minus 32,6 persen dibandingkan tahun 2024. Belanja barang dan jasa juga turun 10,6 persen.
Salah satu penyebabnya, kata Suahasil, adalah pergantian kepala daerah dan kebijakan pencadangan dana melalui Inpres No.1/2025.
Kemenkeu berharap Pemda bisa tancap gas di tiga bulan terakhir tahun ini.
“Kami berharap Pemda mempercepat belanja pada tiga bulan terakhir agar APBD benar-benar menjadi stimulus ekonomi,” tegas Suahasil.
Sebagai informasi, dana Pemda yang mengendap di bank per Agustus 2025 mencapai Rp 233,11 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 192,57 triliun.
Posting Komentar