Debat Kandidat Bupati Abdya Digelar 18 November
Ketua KIP Abdya, Iswandi, menegaskan debat ini sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan menggelar debat kandidat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Senin, 18 November 2024. Acara ini akan berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Abdya mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
BLANG PIDIE - Ketua KIP Abdya, Iswandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan debat ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Undangan diberikan kepada Penjabat Bupati, DPRK, TNI, Polri, lembaga peradilan, kelompok masyarakat, akademisi, hingga media. Debat ini menjadi ajang penting bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi transparan dan membantu masyarakat memilih pemimpin terbaik. KIP Abdya berharap seluruh undangan dapat hadir tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan debat secara lancar dan kondusif.
Berikut peserta yang diundang dalam acara debat kandidat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya:
1. Penjabat Bupati Aceh Barat Daya
2. Ketua dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya
3. Dandim 0110 Aceh Barat Daya
4. Kapolres Aceh Barat Daya
5. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
6. Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie
7. Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh Barat Daya
8. Kepala Kementerian Agama Aceh Barat Daya
9. Ketua MPU Aceh Barat Daya
10. Kepala Satpol-PP Aceh Barat Daya
11. Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat Daya
12. Kepala Dinas Dukcapil Aceh Barat Daya
13. Kepala Lapas Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya
14. Ketua Panwaslih Aceh Barat Daya
15. Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya
16. Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Aceh Barat Daya
17. Unsur Akademisi
18. Unsur Profesional
19. Kelompok Disabilitas
20. Pers/Media Liputan
21. Kru Media Penyelenggara Penyiaran
Semua peserta diharapkan hadir tepat waktu untuk mendukung kelancaran acara.
Surat undangan debat calon Bupati Abdya. Foto: Screenshot. |
BLANG PIDIE - Ketua KIP Abdya, Iswandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan debat ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Undangan diberikan kepada Penjabat Bupati, DPRK, TNI, Polri, lembaga peradilan, kelompok masyarakat, akademisi, hingga media. Debat ini menjadi ajang penting bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi transparan dan membantu masyarakat memilih pemimpin terbaik. KIP Abdya berharap seluruh undangan dapat hadir tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan debat secara lancar dan kondusif.
Berikut peserta yang diundang dalam acara debat kandidat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya:
1. Penjabat Bupati Aceh Barat Daya
2. Ketua dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya
3. Dandim 0110 Aceh Barat Daya
4. Kapolres Aceh Barat Daya
5. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
6. Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie
7. Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh Barat Daya
8. Kepala Kementerian Agama Aceh Barat Daya
9. Ketua MPU Aceh Barat Daya
10. Kepala Satpol-PP Aceh Barat Daya
11. Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat Daya
12. Kepala Dinas Dukcapil Aceh Barat Daya
13. Kepala Lapas Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya
14. Ketua Panwaslih Aceh Barat Daya
15. Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya
16. Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Aceh Barat Daya
17. Unsur Akademisi
18. Unsur Profesional
19. Kelompok Disabilitas
20. Pers/Media Liputan
21. Kru Media Penyelenggara Penyiaran
Semua peserta diharapkan hadir tepat waktu untuk mendukung kelancaran acara.