Putra Manggeng Raya Dukung Langkah Bupati Abdya Cabut Rekomendasi Tambang
Putra asli Manggeng Raya, Zuhari Alvinda Haris, memberikan apresiasi terhadap langkah dan pernyataan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos, M.S.P., yang menyatakan akan mencabut rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Laguna Jaya Tambang di wilayah Manggeng–Lembah Sabil. Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Bupati melalui media pada Senin, 6 Oktober 2025.
![]() |
Zuhari Alvinda Haris |
MANGGENG - Zuhari menilai sikap tegas Bupati merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang menolak aktivitas tambang karena dinilai merugikan lingkungan dan sosial.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati Abdya yang merespon desakan masyarakat dengan cepat dan positif melalui media, khususnya terkait penolakan PT. Laguna Jaya Tambang di daerah kami. Keputusan mencabut rekomendasi WIUP perusahaan tersebut adalah langkah penting yang kami dukung penuh,” ujar Zuhari pada Selasa, 7/10/2025.
Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Manggeng Raya belum berakhir. Menurutnya, proses pencabutan izin harus benar-benar diselesaikan hingga tuntas agar tidak berhenti di atas kertas saja.
“Kami akan terus mengawasi proses pencabutan dan pembatalan rekomendasi WIUP ini sampai benar-benar selesai dan membawa kemerdekaan dari ancaman kerusakan lingkungan. Kami menolak adanya praktik ‘berganti kulit’ izin yang hanya mengelabui publik dan melanggengkan kerusakan yang sama,” tegas Zuhari dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya untuk mengambil langkah lebih konkret dengan memberlakukan moratorium izin tambang secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan itu penting demi menjaga kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Abdya.
Zuhari juga menyerukan agar kawasan tambang rakyat segera ditetapkan agar masyarakat memiliki akses dan perlindungan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap Bupati Abdya mengambil langkah berani dengan memberlakukan moratorium perizinan tambang di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, serta mendorong penetapan kawasan tambang rakyat yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat,” tutupnya.
Posting Komentar