Ungkap Praktik Jual Beli Nilai, JARI Laporkan UT ke Saber Pungli

Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, melaporkan dugaan adanya jual beli nilai di Universitas Terbuka (UT) ke Saber Pungli di komplek perkantoran Kemenkopolhukam, Rabu (24/11/2016)

Dugaan ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) internal pada 3 Agustus 2015 terhadap Andi, tenaga fungsional pada pusat komputer IT. Dalam pemeriksaan tersebut Andi mengaku dibantu oleh Robby Winfred sebagai perantara di Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Palu.

Nilai yang di jual berkisar dari 1 juta sampai 5 juta, pengakuan andi kepada Teguh Nursantosa sebagai pejabat pemeriksa. 

Dokumen Berita Acara pemeriksaan ini turut di lampirkan dalam laporan JARI ke Saber Pungli. 

"Sebelumnya saya telah meminta klarifikasi kepada Universitas Terbuka pada 17 November via [email protected], permintaan klarifikasi tersebut telah di sampaikan ke Pembantu Rektor III UT, Aminuddin Zuhairi," ungkap Safaruddin.

Kemudian, lanjutnya, Pada 21 November Ia juga mengirimkan SMS kepada Aminuddin Zuhairi memberitahukan permintaan klarifikasi yang telah disampaikan via email yang di teruskan ke Pembantu Rektor III. Pesan singkat itu juga ditembuskan ke Rektor UT, Prof. Tian Belawati dan Dekan FKIP, Dr. Udan. Namun sayangnya tidak mendapat balasan klarifikasi tersebut. 

Oleh karenanya, Ketua Jari ini terpaksa melaporkan langsung dugaan pungli jual beli nilai ini ke Saber Pungli.

Laporan tersebut berjalan dengan lancar dan diterima oleh Lati Kartika sebagai staf di Saber Pungli dengan Nomor 005/saberpungli/polhukam/HK04/11/2016.