Pemerintah Komitmen Dorong Reforma Agraria
Pemerintah terus berupaya mewujudkan semangat reforma agraria guna memberikan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, wilayah, serta sumber daya alam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terkini, dalam rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja pada Rabu, 22 Maret 2017, di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan jajarannya untuk fokus menyelesaikan sejumlah permasalahan agraria.
"Kita ingin ini betul-betul menjadi sebuah fokus pekerjaan kita agar betul-betul yang namanya redistribusi aset, yang namanya reforma agraria, betul-betul bisa segera kita selesaikan," ujar Presiden Joko Widodo.
Kepala Negara pun meyakini bahwa reforma agraria akan mampu mengatasi kemiskinan, ketimpangan sosial dan ekonomi yang terjadi di Indonesia, khususnya kawasan pedesaan.
"Terutama yang masuk dalam lapisan 40 persen terbawah agar dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menyelesaikan program penataan dan sertifikasi lahan. Mengingat saat ini berdasarkan data yang diterima, masih terdapat sembilan juta hektare tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria.
"Saya juga minta reforma agraria juga mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektare hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucap Presiden.
Selain itu, Presiden juga menyinggung hasil pertemuannya dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait masalah perhutanan sosial. Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta jajaran terkait terus mengupayakan pengakuan atas hak kelola lahan bagi masyarakat adat yang lebih banyak lagi.
"Saya ingatkan kembali bahwa setidaknya terdapat 12,7 juta hektare yang menjadi target program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat," ujar Presiden.
Menutup arahannya, Presiden juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dalam menjalankan reforma agraria dan redistribusi aset sehingga masyarakat dapat betul-betul merasakan manfaatnya.
"Saya tekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detail agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40 persen rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah," Presiden mengakhiri.