CPNS Merasa Dizalimi Pemkab Aceh Utara
Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Utara, mengadakan konferensi pers di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di jalan Pelangi, Gampong Keramat Bada Aceh. Selasa (11/04). Mereka merasa dizalimi oleh pemerintah setempat.
Pasalnya, CPNS ini sudah mempunyai Nomor Induk Pegawai (NIP) tapi belum kunjung dikeluarkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati. Menurut mereka ada beberapa hal yang janggal dalam masalah ini.
Pertama, pada awalnya CPNS yang bermasaalah ada 48 orang, tetapi 12 orang sudah mendapat SK dari Bupati. Sedangkan 36 orang lain, 19 dari itu sudah menggenggam NIP, seperti 12 orang tersebut.
"Awalnya yang bermasalah 48 orang, kenapa 12 orang itu sudah mendapatkan SK dari Bupati, sedangkan kami 36 orang yang sisa, 19 dari itu sudah mendapatkan NIP, sama seperti 12 orang itu," sebut Cut Atnen, salah satu CPNS kepada media.
Cut mempertanyakan, kenapa mereka yang 12 orang itu bisa dikeluarkan SK, sementara mereka tidak. Padahal posisi mereka sama seperti yang sudah mendapat SK dari Bupati tersebut.
"Kalau mereka bisa dikeluarkan SK kenapa kami tidak bisa, sedangkan posisi kami sama," sambungnya
Direktur YARA Safaruddin, selaku kuasa hukum menyebutkan ada keanehan dalam masalah ini. Pasalnya mereka yang sudah mendapatkan NIP kenapa belum dikeluarkan SK oleh Bupati.
"Saya merasa aneh dalam kasus ini, mereka yang sudah ada NIP, kok belum juga dikeluarkan SK oleh Bupati," ungkapnya.
Dalam hal ini Safar akan menindak lanjuti kasus tersebut sampai mendapatkan titik temu, agar mereka juga bisa mendapat SK dari Bupati.
Koresponden: Khairul Azmi
Editor: Muhammad