Di Jatim 24 Tahanan Kabur, Jangan Cuma Pecat Kapolseknya!
Kaburnya 24 tahanan dari 2 polsek selama seminggu terakhir di wilayah hukum Polda Jatim sangat memprihatinkan. Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya sistem penjagaan tahanan di Polda Jatim.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dari sini terlihat bahwa kepedulian jajaran kepolisian di Jatim sangat rendah. Akibatnya dalam waktu yang hampir bersamaan sebanyak 24 tahanan kabur dari 2 kantor polisi.
Ironisnya, kaburnya ke 24 tahanan itu hampir sama modusnya, yakni merusak plapon dan menggergaji sel tahanan. Dari kasus ini bisa disimpul betapa tidak pedulinya jajaran kepolisian di Jatim terhadap sistem keamanan di sel tahanan.
Padahal untuk bisa kabur, ada proses panjang yang dilakukan para tahanan. Mulai dari memasukkan barang untuk merusak plapon dan menggergaji besi sel hingga proses perusakan dan pelarian dari sel. Tapi kenapa aparat kepolisian bisa abai.
Hal ini tak lain akibat jajaran aparat tsb tidak peduli pada tempatnya bertugas. Sehingga tidak memiliki kepekaan. Akibatnya mereka mengabaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya, yakni menjaga para tahanan dengan ketat.
Rendahnya kepedulian jajaran bawah kepolisian yang bertugas menjaga sel tahanan itu tentu tak terlepas dari rendahnya kepedulian atasan kepolisian di jajaran Polda Jatim terhadap pembinaan bawahannya, terutama dalam hal tanggung jawab terhadap tugas tugasnya.
Sebab itu, dalam kasus kaburnya 24 tahanan di Jatim, tindakan tegas yang dilakukan tidak cukup hanya mencopot kepala tahanan atau kapolsek atau kapolresnya saja. Tapi Kapolri juga harus mengevaluasi kinerja kapolres dan kapoldanya.
Ini perlu dilakukan karena para tahanan itu kabur dari kota yang tergolong besar. Artinya, sistem dan kinerja polisi di kota besar jelas berbeda dengan polisi di pedalaman. Jika polisi di kota besar tidak becus menjaga keamanan "di rumahnya", bagaimana masyarakat bisa berharap polisi itu menjaga keamanan di tempat lain, seperti keamanan di lingkungan masyarakat?
Jajaran kepolisian harus menyadari bahwa untuk menangkap dan memburu tersangka agar bisa dimasukkan ke sel tahanan, Polri harus mengeluarkan dana yang cukup besar. Jika tahanan yang sudah ditangkap kemudian bisa melarikan diri dari kantor polisi, bukan hanya dana yang besar lagi yang harus dikeluarkan Polri, tapi juga akan membuat takut masyarakat.
Sebab bukan mustahil penjahat yang kabur itu akan lebih nekat lagi dalam beraksi menteror masyarakat. Sebab itulah, jika ada tahanan yang kabur dari kantor polisi tak cukup hanya kapolseknya yang dicopot tapi kapolres dan kapoldanya juga harus dievaluasi.
Tujuannya agar kinerja, sistem, tingkat kepedulian dan pengawasan yang dibangun kapolres maupun kapoldanya bisa diukur.
Jika ternyata kinerjanya renda dan buruk pimpinan kepolisian di daerah dimana tahanannya kabur secara berturut turut ya harus dicopot dan diganti dengan perwira yang mau bekerja serius, terutama dalam menjaga keamanan "di rumahnya". (*)
Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)