Menjawab Alasan Menteri Susi yang "Ngotot" Larang Cantrang

Indonesia adalah negara tropis yang sumberdaya perikanannya bersifat gabungan atau multispesies bahkan multigear.  Multispesies artinya satu alat tangkap bisa menangkap beberapa spesies sedangkan multigear satu spesies ikan bisa ditangkap oleh beberapa alat tangkap. ‎Ini jawaban pertama.

Oleh karena itu dalam kegiatan penangkapan ikan di Indonesia pasti akan menangkap beberapa spesies ikan dengan menggunakan alat tangkap apa saja.  Perihal ikan yang tertangkap dikatakan belum matang gonad dapat terjadi bila penggunaan alat tangkap dalam operasionalnya tidak diawasi dengan baik. 

Beamsar kecil ikan yang ditangkap tergantung ukuran mata jaring yang digunakan, peraturan penggunaan alat tangkap ini sudah pernah ada hanya dalam pelaksanaan pengawasan kurang dan seringkali peraturan yang ada tdk di update sehingga peraturan yang ada saat ini tahunnya bisa sudah kadaluarsa.

Jawaban ke dua;

Oleh karena sifat sumberdaya perikanan yang multispesies maka seyogyanya kebijakan yang dibuat di Indonesia juga dibuat multispesies. Alan tetapi hal ini belum terjadi karena kebijakan yang dibuat menggunakan pendekatan spesies tunggal atau ikan dominan yang ditangkap baik dari sisi volume maupun harga.

Oleh karena itu seolah pencatatan hanya dilakukan pada spesies dominan yang tertangkap dan menganggap  bahwa ikan lainnya dibuang karena dianggap hasil tangkap sampingan. Kenyataan di lapangan ikan-ikan tangkapan sampingan (saya tidak suka pakai kata-kata sampingan karena seolah tidak bermanfaat) inilah yang dijual umumnya sebagai bahan baku industri perikanan. Ikan tersebut dijual dalam keranjang dengan jenis ikan yang beragam. 

Jawaban 3 :

Cantrang yang sesungguhnya bukan diseret di dasar perairan tapi ditarik di kolom air atau dipertengahan laut. Jika penggunaannya salah maka ini yang perlu dipunisment. Alat tangkap  pukat hela atau tarik tdk akan digunakan di dasar perairan yang berkarang karena jenis alat tangkap ino digunakan di dasar perairan yang nerlumlur atau berpasir untuk pukat hela. Jika dikaitkan dengan isu tidak ramah lingkungannya alat tangkap ini maka ini lebih kepada pelanggaran dalam operasional penangkapannya dan alat tangkap ini bisa ramah lingkungan jika mengikuti peraturan yang ada. Ukuran mata jaring diatur, wilayah penangkapannya  diatur, dan jumlahnya juga dikendalikan .

Jawaban 4:

Degradasi sumberdaya tidak hanya akan terjadi bila menggunakan alat tangkap Cantrang. Penggunaan alat tangkap lainnya juga akan menimbulkan degradasi sumberdaya bila jumlah yang digunakan tidak dapat dikendalikan, menggunakan alat tangkap yang sama utk semua perairan Indonesia padahal di masing-masing WPP Indonesia memiliki karakteristik perairan yang berbeda dan jenis ikan yang nerbeda pula sehingga seyogyanya alat tangkap yang digunakan pun tdk bisa dibuat homogen.

Penghasilan nelayan sesungguhnya selama ini tidak hanya dihasilkan dari hasil tangkapan yang dominan seperti disebutkan tapi semua hasil tangkapak tersebut dijual. Belum tentu jika alat tangkap diganti maka penghasilan nelayan akan meningkat. Dalam kegaitan penangkapan ada dia variable yang berpengaruh yaitu biomas atau populasi ikan dan upaya penangkapan (ex jumlah alat tangkap atau lebih tepatnya armada penangkapan). Dua komponen inilah yang memhasilkan hasil tangkapan. Nilai hasil tangkapan akan sangat tergantung pada produksi. 

Semakin tinggi produksi ikan maka harga akan semakin rendah, visa versa. Dalam jangka pendek mengurangi jumlah alat tangkap bukanakan menaikkan produksi atau hadil tangkapan melainkan akan menurunkan hasil tangkapan, visa versa dengan asumsi bahawa teknologi  yang digunakan sama. Jika berbeda teknologi dalam hal ini GT,h PK kapal berbeda dan lainnya. Maka perhitungan juga akan menjadi berbeda. Permasalahan perikanan dan keluatan saat ini sesungguhnya lebih pada bagaimana menibgkatkan pengawasan kegiatan penangkapan agar bisa terkendali sehingga eksploitasi besar-besaran tidak akan terjadi. Overfishing ekonomi akan terjadi pada saat rasio input atau jumlah kapal atau alat tangkap jauh lebih besar daripada rasio outputnya atau hasil tangkapannya. 

Sedangkan overfishing secara biologi akan terjadi kapan saja pada saat rasio harga lebih tinggi dari rasio biaya penangkapannya.. ini akan terjadi kapan saja jika pemanfaatan sumberdaya tidak dikendalikan dengan baik. (*)

*Penulis: Dr. Nimmi Zulbainarni,
Sekjen MPN, Dosen dan Pengamat Perikanan Tangkap Institut Pertanian Bogor