Obati Penyakit Langka Istri dengan Ganja Berakhir Pilu. Netizen: Hukum Tidak Adil!
Kisah perjuangan Fidelis Ari Sudarwoto menyembuhkan penyakit langka yang diderita istrinya begitu memilukan nan menyayat hati banyak warga sosial media.
Penyakit langka Yeni, istri Fidelis itu adalah Syringomyleia, penyakit dimana tumbuh kista dalam sumsum tulang belakang.
Seperti diberitakan, ikhtiar Fidelis menyembuhkan penyakit langka yang diderita sang istri itu tergolong sudah cukup panjang. Ia sudah menempuh pengobatan medis, alternatif dan orang pintar. Namun tidak menunjukan tanda-tanda kesembuhan.
Hingga akhirnya dia mendapatkan obat ampuh yang ditemukan dari hasil penelusuran sejumlah situs berbahasa asing. Obat itu terbuat dari ekstrak ganja.
Demi menyembuhkan istrinya, pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesbangpol Kabupaten Sanggau ini 'nekat' menanam 13 batang ganja di rumahnya.
Menurut pengakuan pihak keluarga, sejak mengkonsumsi ekstrak ganja, tanda-tanda kesembuhan sang istri memang mulai terlihat.
"Sejak menggunakan ekstrak ganja itu memang adik ipar saya sudah menunjukkan tanda-tanda kesembuhan," kata Yohana, kakak kandung Fidelis Ari Sudarwoto, seperti dikutip deliknews.
Tanda-tanda bahwa sang istri berangsur-angsur mulai menunjukkan kesembuhan terlihat dari yang sebelumnya mengalami kesulitan tidur, setelah mengkonsumsi ekstrak ganja, mulai bisa tidur nyenyak. Begitupun dari mulanya susah makan, mulai selera makan. Bahkan dari awalnya sulit berbicara, sang Istri sudah mampu bercerita.
Namun sayang, upaya Fidelis itu tercium pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau Kalimantan Barat. Ia akhirnya ditangkap bersama 13 batang ganja yang menjadi tumpuan obat istrinya. Sang Istri yang masih dalam proses penyembuhan, akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah 32 hari sang suami ditahan.
Senin (27/3) lalu, dengan pengawalan ketat petugas BNNK Sanggau dan petugas kepolisian dari satuan Shabara Polres Sanggau, Fidelis diizinkan mendatangi rumah duka. Pria berpostur kurus ini langsung menemui anaknya yang masih bocah. Ia terlihat berbicara dengan buah hatinya. Kemudian memeluk, mencium, dan menggendongnya.
"Sedih baca berita Fidelis Ari yang dipenjara gara-gara punya ganja buat pengobatan istrinya. Dia bkn pengedar/pemake. Pas dibui, istrinya ninggal," cuit akun @TriAndry di Twitter.
"Fidelis Ari bisa menyulap ganja menjadi pengobatan dengan peralatan seadanya. Kenapa ilmunya tidak dikembangkan untuk membantu yang lain?," tanya akun @prfctdom.
"Legalkan GANJA!., Fidelis Ari Sudarwoto anda tidak boleh di penjara!. Share supaya sampai ke bapak @jokowi," pinta akun @gmi420.
Namun akun @__IcaLDjoentak tidak sepakat dengan akun @gmi420. Menurut dia, hukum menanam ganja memang tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Ya ga bisa gitu, fidelis tetap udah menanam ganja hukumnya ga diperbolehkan, kalo semua orang punya sob story supaya lepas dari hukuman, ga akan jalan," argumen dia.
Tapi menurut akun @juliusibrani, proses penegakan hukum terhadap Fidelis dirasanya tetap tidak adil.
"Fidelis yang menanam ganja untuk meringankan penyakit istrinya ditangkap dimasukkan sel tanpa ampun sampai istrinya meninggal. Ridho Rhoma langsung RSKO??," protesnya.
Seperti diketahui, obat yang digunakan Fidelis itu memang masih dilarang dalam regulasi Indonesia. Tapi di beberapa negara maju seperti Amerika, Australia, dan sejumlah negara di Eropa, ganja sudah dilegalkan khususnya untuk keperluan medis.
Berkaca dari itu, ditetapkannya Fidelis sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, membuka perdebatan lama tentang adanya manfaat medis yang bisa dihasilkan daun tersebut. Seperti yang terjadi di kaskus.
"Ganja untuk keperluan medis sudah ada hasil riset dan memang terbukti ... namun jenis tanaman ganja yg dipakai memang sedikit berbeda variannya , lebih tinggi kadar obatnya dibandingkan zat adiktif nya .... zat apa gitu ... lupa," komentar akun azura.
"Heran gue banyak orang bodoh yang share dan membela si penanam ganja. Coba aja dibebasan pasti lama-lama jadi negara penghasil ganja, sebenarnya ada kok obat yg mengandung bahan yang kandunganya seperti itu daun tapi yang harus dengan resep dokter," sindir akun konco.dewe.
"Gw kasih contoh deh, googling aja berapa banyak megara bagian di amerika yang melegalkan ganja untuk medis dan penelitian? Googling ya pake bahasa inggris ya, ntar kalo kagak, keliatan banget bahwa situ yang berpredikat bodohnya akar kuadrat.. ," serang akun dadaXX.
"Emang ganja bahayanya kenapa?
Rokok dan alkohol sudah dibuktikan bisa mematikan, tapi tetap aja boleh dijual bebas. Mana buktinya ganja mematikan?!," tantang akun selamat.korupsi.
"Kalau di eropa ganja legal kalau buat medis.. Apakah di indonseia ada solusinya," tanya akun akunku.dibanned.
"Siapa yang ngelaporin ya??
tetangganya kali ya. Seharusnya ganja untuk pengobatan lebih baik dipertimbangkan. jadi tidak sembarang orang bisa beli barang itu, hanya yang punya surat dokter saja yang bisa contoh seperti dibeberapa negara bagian di US," ulas akun bluetron.
Menyikapi dari sisi hukum, akun spiids menilai pasal untuk menjerat penyalahgunaan ganja di Indonesia masih karet. Dengan kata lain, pasal dalam undang-undangnya tidak jelas tolok ukurnya.
"Setau ane UU soal ini (cannabis sativa) masih pasal karet, semau-mau aparat mengartikannya (karena tidak jelas batasannya, spesifikasi jenis, termasuk untuk tumbuhan yg "serumpun" maupun extrak turunannya). Ada beberapa produk import makanan untuk burung yang menggunakan tanaman serumpunnya aja kena cekal (Padahal beda fungsi dan kandungan THCnya berbeda jauh, baik dari kadar, peruntukan dan lokasinya dalam tanaman tersebut). Miris aja kalo sampe nyawa manusia yang jadi korbannya. PS : Nama bird food yg di kategorikan sebagai cannabis sativa adalah hemp seed atau fumayin (biji hemp/biji fumayin)," ulas dia.
Namun demikian, akun apiijo berpendapat pihak BNN tetap tidak bisa disalahkan. "Karena memang undang-undangnya melarang. Mereka tunduk pada undang-undang. Permasalahannya itu ganja memang terbukti bisa meredakan/ meringankan beberapa macam penyakit. Nah harusnya untuk medis dilegalkan saja, jadi jika memang ada orang yang butuh dokter bisa memberi resep. Coba dah kalau keluarga atau kita sendiri yang mengalami, sudah berobat kemana-mana tidak sembuh juga, cuma ganja yang bisa menyembuhkan/meringankan. Baru dah kerasa. Semoga anggota DPR ada yang sigap melihat permasalahan ini, sehingga UU bisa segera dibuat. Rieke Dyah Pitaloka bisanya sensitif untuk hal-hal yang kayak gini, semoga berita ini sampai ke telinga beliau. Di Australia tahun 2016 lalu undang2nya udah disahkan tuh," tandasnya.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso bersikukuh bahwa kasus yang menjerat Fidelis Ari Sudarwoto tidak bisa ditoleransi. Walaupun ganja itu untuk obat.
"Nah itu tetap tidak ada maaf, tidak ada pengampunan. Itu menanam ganja itu dilarang, tetap kan ada peraturannya," kata Budi seusai coffee morning di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Buwas bahkan bilang bahwa tuntutan hukuman seumur hidup atau hukuman mati yang ditujukan kepada Fidelis adalah wajar. (*)