Aceh Tamiang Latih 60 Kader Advokasi Gender
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga berencana (DPMKPPKB), Kabupaten Aceh Tamiang latih 60 kader tokoh masyarakat sadar gender di aula SMP Swasta Islam Kuala Simpang, Kamis (18/5).
Adapun 60 peserta ini, terdiri dari berbagai unsur antarai lain; tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan aparatur desa se-kabupaten Aceh Tamiang. Mereka ditatar advokasi pembangunan desa yang berbasis gender mulai dari tanggal 18-19 Mei 2017.
Dalam kesempatan tersebut,Taufik Riswan, selaku Fasilitator menyampaikan peserta nantinya diberikan pengetahuan tentang hak-hak dasar sebagai warga negara dalam mengembangkan pembangunan yang berbasis gender.
"Serta mekanisme pemenuhan hak dasar melalui instrumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender ( PPRG)," imbuhnya.
Disisi lain, Taufik Riswan, menambahkan perencanaan yang berbasis gender ini perlu di terapkan di daerah-daerah, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
"Karena disaat perencanaan pembangunan daerah atau perencanaan pembangunan desa harus ada suara perempuan, suara anak atau suara anak berkebutuhan khusus di dalam draf perencanaan di sebabkan harus mengutamakan kepentingan anak atau perempuan," kata Taufik.
Maka untuk itu, pemerintah lanjutnya perlu memfasilitasi dalam membina atau melatih kader desa untuk perencanaan pembangunan yang berbasis gender.
Ikbal Ramzani