Aceh Tengah Kembangkan Kota Layak Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh (DP3A), melakukan pengembangan kota layak anak di kabupaten Aceh Tengah, Rabu (17/5/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Syarbaini, M.Si selaku Sekretaris DP3A Aceh, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menekankan kepada seluruh SKPK di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Aceh karena ini adalah menyangkut terhadap perlindungan anak di kabupaten. "Seharusnya di setiap satuan kerja perangkat daerah kabupaten harus betol-betol dijalankan oleh setiap SKPK tersebut," kata dia.
Syarbaini, menambahkan bahwa hal ini harus dikembangkan oleh setiap SKPK Aceh tengah untuk menuju kota layak anak. Ia berharap Bupati bisa mengeluarkan aturan yang mengikat untuk mengatur kota layak anak.
Taufik Riswan, Fasilitator Advokasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) berharap kepada SKPK di kabupaten Aceh Tengah bisa mengembangkan kota layak anak. Untuk sosialisasi tentang KLA juga di atur dalam Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Nah tidak salahnya jika satuan kerja perangkat daerah kabupaten untuk menutup ruang dalam mencegah maraknya kekerasan terhadap anak dan diskriminasi terhadap anak," jelas Direktur Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) ini.
Taufik, menjelaskan didalam Konvensi Hak Anak (KHA) mengatur 8 Kluster, 3 Kluster bersifat umum dan 5 Kluster operasional hak-hak dasar anak diantaranya adalah;
1. Hak Sipil dan Kebebasan
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
3. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya
4. Kesehatan dasar dan kesejahteraan
5. Perlindungan khusus.
"Tidak menutup kemungkinan bagi SKPK Aceh tengah dalam melakukan kota layak anak. Karena semua SKPK memiliki program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Dan aturan undang-undang serta kebijakan sangat jelas mengintruksikan kepada kita semua, menjelaskan di hadapan Sekda Aceh tengah dan seluruh SKPK Aceh tengah," imbuhnya.
Sekda Aceh Tengah, Karimansyah, SE, MM, mengatakan sangat menyambut baik program pengembangan kota layak anak ini demi menciptakan generasi yang bermartabat di Aceh Tengah. "Dan kami SKPK Aceh tengah dalam waktu dekat akan melakukannya dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
"Dan kita mendukung SKPK Aceh Tengah nantinya untuk melakukan kota layak anak. Demi menciptakan Aceh Tengah yang aman dan tentram bagi anak, ini bukan hanya perhargaan yang harus dikejar tetapi rasa tanggung jawab kita selaku pemerintah untuk menjaga generasi - generasi yang kreatif dan berkualitas," imbuhnya.
Ikbal Ramzani