Jelang Ramadan, BPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan, Badan POM menggelar intensifikasi pengawasan pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017 sejak dua minggu sebelum Bulan Ramadhan, tepatnya dimulai pada 15 Mei 2017 lalu dan akan terus berlanjut hingga satu minggu setelah lebaran.
Target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak di sarana distribusi pangan. Selain itu, petugas Badan POM beserta Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia pun meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya. Intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara terpadu dan sinergis bersama lintas sektor.
Di minggu pertama pelaksanaannya, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan, dengan hasil masih terdapat 40% sarana yang dikategorikan tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk pangan kedaluwarsa, rusak, dan TIE. Total temuan pangan TMK dari sarana tersebut berjumlah 152.065 kemasan, terdiri atas 74% pangan TIE, 23% pangan kedaluwarsa, dan 3% pangan dalam keadaan rusak. Dari seluruh sarana TMK yang diperiksa, 43% dari total temuan pangan TMK berasal dari gudang distributor/importir TMK yang berjumlah 177 sarana.
Berdasarkan lokasi temuan, temuan pangan rusak banyak ditemukan di Jayapura, Padang, Bandung, Aceh, dan Manokwari dengan jenis produk mentega, ikan dalam kaleng, minuman berperisa, kecap, dan susu kental manis. Temuan pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Manokwari, Jayapura, Samarinda, Ambon dan Denpasar dengan jenis produk mi instan, bahan tambahan pangan, biskuit, minuman serbuk, dan makanan ringan. Sementara untuk pangan TIE banyak ditemukan di Lampung, Palembang, Mataram, Batam dan Kendari dengan jenis produk teh, garam, makanan ringan, biskuit, gula dan tepung.
Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK jelang Ramadhan dan lebaran, Badan POM juga melakukan berbagai bentuk kegiatan sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). “Intensifikasi pengawasan pangan tahun 2017 akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Badan POM juga akan membuka posko-posko pengaduan dan menempatkan mobil laboratorium keliling di beberapa titik mudik, sehingga masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.