Kabareskrim Bahas Modus Operandi Kejahatan Transnasional

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pertemuan ke-17 Senior Official's Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ASEAN yang berlangsung di Laos, membahas isu-isu kejahatan kontemporer. 

Isu pokok tersebut meliputi counter-terrorism, cyber crime, trafficking in person, illicit drugs trafficking, money laundering, arms smuggling, sea piracy, international economic crime, wildlife and timber trafficking, people smuggling, dan illegal fishing.

"Pertemuan ke-17 ini untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang terjadi di ASEAN, umumnya di dunia. Menjadi penting karena akhir-akhir ini sidikat kejahatan lintas negara justru semakin berani menampakkan dirinya," kata Ari usai pembukaan SOMTC di Laos, Rabu (24/05/2017).

Untuk itu, di hadapan para delegasi SOMTC, Indonesia sekaligus juga melaporkan temuan dan perkembangan terbaru terkait kejahatan lintas negara yg telah dilakukan sepanjang 2016 lalu.

"Pembahasan itu meliputi tren, modus operandi, tata cara penanggulangan, maupun evaluasi kerja sama di kawasan ASEAN dengan mitra dialog," papar Ari.

Selain itu, dalam pertemuan ini, Ari juga memaparkan pencapaian Indonesia selama menjadi Ketua SOMTC ke-16 sepanjang 2016.

"Mulai dari satgas ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP) yang sudah mulai bertugas sejak Marert 2017," jelas Ari.

Lalu, tambah Ari, ada juga Adoption of the New ASEAN Plan of Action in Combating Transnational Crime; Adoption of the Terms of Reference (TOR) of the ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC); Revisi Trafficking in Person (TIP) Component of the SOMTC Work Programme 2016-2018; Kesepakatan dan penguatan dari SOMTC Working Group on Arms Smuggling; Kesepakatan dan penguatan dari SOMTC Working Group on Illicit Trafficking of Wildlife and Timber; Adoption of ASEAN-AAPTIP Work Plan 2016-2017; Updating on ASEAN Comprehensive Plan of Action on Counter-terrorism; Continued discussion on the Proposal on Expanding Sea Piracy to Non-Traditional Maritime Security Issues or Crimes; Draft Guiding Criteria on Engaging External Parties for the AMMTC.

Di sisi lain, setidaknya, sudah dilakukan lima workshop, satu pertemuan, satu pertemuan konsultasi dengan AICHR telah dilakukan terkait dengan isu TIP dan implementasi ACTIP dan APA.

"Juga konfrensi terkait perdagangan manusia dan perbudakan terhadap pekerja di industry perikanan serta seminar terkait perdagangan manusia yang menjadikan lelaki sebagai salah satu korbannya," ujar Ari.

Lalu terkait dengan kejahatan dunia maya, ASEAN Plus Three Workshop on cybercrime dalam 4th Senior Officials Roundtable on Cybercrime dan proyek peningkatan kapasitas siber. Kursus penanggulangan terorisme melalui jejaring dunia maya yang digelar di Moskow lalu The ASEAN-Japan Cybercrime Dialogue yang digelar di Malaysia. The Second ASEAN Workshop on International Economic Crime di Singapura. Dan di bidang penanggulangan terorisme, ASEAN-Japan Counter Terrorism Dialogue di Kuala Lumpur.

"Rencananya, dokumen-dokumen itu akan diadopsi dalam pertemuan AMMTC di tahun ini.  Serta diharapkan agar AMMTC dapat menyetujui hasil yang telah disepakati SOMTC dalam rekomendasi pembentukan Working Group on Arms Smuggling dan Working Group on Combating Illicit Timber and Wild Life," pungkas Ari. (***)