Kenaikan Tarif Dasar Listrik Kian Mencekik Buruh



Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI Said Iqbal menilai, saat ini beban kehidupan buruh dan masyarakat umum semakin berat dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang menaikkan tarif dasar listrik 900 VA. Seperti diketahui, mulai 1 Mei 2017, untuk ketiga kalinya harus merasakan harga listrik yang semakin mahal.

Kenaikan tarif dasar listrik semakin memberatkan, apalagi kenaikan harga kebutuhan pokok juga makin tinggi, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya, dimana harga-harga, seperti bawang putih, minyak goreng, hingga daging akan cenderung naik.

“Di beberapa tempat gas 3 Kg juga sulit ditemui. Akibatnya masyarakat harus membeli tabung gas yang lebih besar dengan harga yang lebih mahal,” katanya.

Said Iqbal melanjutkan, tidak hanya tabung gas 3 Kg, pasokan BBM jenis premium juga dibatasi. Akibatnya, para buruh yang kebanyakan menggunakan sepeda motor (pengguna sepeda motor di Indonesia mencapai kurang lebih 86 juta orang) mau tidak mau harus membeli Pertalite atau Pertamax yang notabene harganya lebih mahal.

“Kebijakan ini sangat ironis, karena terjadi pada saat yang bersamaan harga energi dunia sedang turun. Selain itu, kenaikan upah buruh dibatasi melalui PP 78/2015 yang semakin menurunkan daya beli,” tegasnya.

Pemblokiran massa buruh saat Mayday sehingga tidak bisa melakukan aksi di Istana, rencana pembubaran HTI, kebijakan upah murah melalui PP 78/2015, hingga pencabutan subsidi, kriminalisasi terjadap aktivis yang vokal, bukti bahwa pemerintah semakin menjauh dari rakyat. Karena itu, KSPI dan buruh Indonesia akan terus mengingatkan pemerintah agar mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bukan keadilan bagi segelintir orang.

Oleh karena itu, kata Said Iqbal, “Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum bagi gerakan buruh, khususnya KSPI, untuk menyuarakan kesejahteraan dan keadilan sosial," pungkasnya.