PT LONSUM Bulukumba PHK Sepihak, Karyawan Melawan
Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk perkebunan karet Bulukumba menuai protes keras dari para karyawan yang di PHK. Para karyawan melakukan unjuk rasa untuk meminta penjelasan pada pihak perusahaan terkait kebijakan PHK yang dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba itu.
Tak hanya di kantor PT Lonsum, mereka juga melakukan aksi serupa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bulukumba, Kantor DPRD Kab. Bulukumba dan Kantor Bupati Bulukumba, pada Selasa (2/5) lalu. Hal itu dilakukan untuk meminta keadilan dan bantuan atas kesewenag-wenangan yang dilakukan terhadap mereka.
Salah satu karyawan yang di PHK Haris Haru, mengatakan aksi mereka lakukan bukan karena tak terima di-PHK, namun karena keswenang-wenangan PT Lonsum.
"Kami ini tidak tau apa salah kami sehingga langsung di PHK, kalau alasannya karena tidak produktif bekerja, maka itu alasan yang mengada-ada karena selama ini kami memperlihatkan kerja yang baik. Kalaupun bila menganggap kami tidak produktif maka harusnya perusahaan mengeluarkan peringatan berupa teguran SP-1 samapi SP-3, tidak langsnung di-PHK dengan tiba-tiba. Kebijakan perusahaan terkesan sangat diluar dugaan, apalagi secara omset PT Lonsum juga tidak pernah mengalami penurunan," terang Haris, Kamis (4/5).
Tak hanya di kantor PT Lonsum, mereka juga melakukan aksi serupa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bulukumba, Kantor DPRD Kab. Bulukumba dan Kantor Bupati Bulukumba, pada Selasa (2/5) lalu. Hal itu dilakukan untuk meminta keadilan dan bantuan atas kesewenag-wenangan yang dilakukan terhadap mereka.
Salah satu karyawan yang di PHK Haris Haru, mengatakan aksi mereka lakukan bukan karena tak terima di-PHK, namun karena keswenang-wenangan PT Lonsum.
"Kami ini tidak tau apa salah kami sehingga langsung di PHK, kalau alasannya karena tidak produktif bekerja, maka itu alasan yang mengada-ada karena selama ini kami memperlihatkan kerja yang baik. Kalaupun bila menganggap kami tidak produktif maka harusnya perusahaan mengeluarkan peringatan berupa teguran SP-1 samapi SP-3, tidak langsnung di-PHK dengan tiba-tiba. Kebijakan perusahaan terkesan sangat diluar dugaan, apalagi secara omset PT Lonsum juga tidak pernah mengalami penurunan," terang Haris, Kamis (4/5).
Sementara kolega Haris, Nasir Lampe menambahkan, bahwa kejanggalan tak hanya itu. Ia mengaku menemukan kejanggalan melalui surat pernyataan kesepakatan yang isinya surat seakan-akan dibuat karyawan padahal itu langsung dari perusahaan.
"Jadi kami tinggal tanda tangan saja. Saat disuruh menandatangani surat itu, sebenranya saya sempat melakukan protes. Tapi bukannya memberi penjelasan, pihak perusahaan malah baalik mengancam, kalau tidak mau tanda tangan maka tidak ada pesangon, kami langsung keluar saja. Karena keadaan saat itu, saya melakukan tanda-tangan karena ancaman itu," Nasir menceritakan.
Selain Haris dan Nasir, sebanyak 120 karyawan yang bernasib sama, dengan Estate Balombessie Estate 84 orang, dan Palanggisang Estate 36 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bulukumba, Abd. Rahman saat menerima demonstran mengatakan menerima aspirasi para karyawan, ia pun berjanji siap mempertemukan pihak perusahaan PT PP Lonsum dengan karyawa yang di PHK. Pertemuan itu untuk saling memberikan keterangannya masing-masing. Sebelumnya saat diminta untuk berdiskusi oleh para karyawan, PT Lonsum menolak.
Untuk mengawal persolan ini, para karyawan juga telah membentuk tim Advokasi sebanyak 9 orang. Oleh tim Advokasi telah menemui DPRD Bulukumba.
PT PP Lonsum sendiri merupakan perusahaan perkebunan karet di Bulukumba yang mengelola hutan karet puluhan hektar dengan mempekerjakan ratusan karyawan.
Reporter : Baslam