Tarif Listrik Naik, Buruh Gali Lobang
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi yang disebut: AKSI 105 WATT.
Disebut AKSI 105 WATT karena aksi ini dilakukan pada tanggal 10 bulan Mei di DPR RI untuk menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Buruh menilai Pemerintah tidak sensitif terhadap beban hidup masyarakat. Apalagi kenaikan ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya. Sehingga bisa dipastikan harga pokok akan semakin melambung tinggi akibat pemerintah tidak bisa mengendalikak harga-harga, seperti bawang putih, minyak goreng, daging. Ditambah dengan kenaikan tarif dasar listrik, maka beban masyarakat akan semakin berat.
Menurut Presiden KSPI yang juga presiden FSPMI, kenaikan harga listrik menurunkan daya beli buruh hingga 20 persen.
Ditambah dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, daya beli buruh turun diperkirakan menjadi 30 persen. Dengan demikian gaji buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sebulan sehingga harus berhutang. "Ibaratnya gali lubang tutup lubang," kata Iqbal.
Kalaupun ada THR pada hari raya nanti, itu digunakan untuk membayar hutang dan biaya transportasi untuk pulang kampung. Jadi kehidupan kaum buruh tidak pernah berubah.
Oleh karena itu, keputusan pemerintah menaikkan harga listrik sangat tidak masuk akal dan merupakan kebijakan yang liberal. Kebijakan ini hanya untuk menutupi defisit anggaran PLN yang terus berugi.
Dalam hal ini, buruh menilai Pemerintah tidak kreatif dalam menyiasati kerugian PLN tersebut. Misalnya dengan melakukan konversi bahan bakar pembangkit listrik dari solar ke batubara, efisiensi terhadap over head cost dari PLN, dan restrukturisasi aset PLN.
"Ketimbang hanya menaikkan harga listrik seperti layaknya rentenir terhadap rakyat kecil dan buruh, mustinya PLN melakukan langkah-langkah efisiensi," kata Iqbal.
Aksi 10 Mei nanti yang akan dilakukan di beberapa kota besar adalah awal dari rangkaian aksi yang terus menerus akan diperjuangkan oleh kaum buruh dan mahasiswa dengan membawa tuntutan tolak kenaikan harga tarif dasar listrik 900 VA dan HOSJATUM (Hapus OutSourcing dan pemagangan - JAminan sosial: jaminan kesehatan gratis untuk sekuruh rakyat dan jaminan pensiun buruh sama dengan PNS/TNI/Polri - Tolak Upah Murah: cabut PP 78/2015) yang sudah disuarakan pada saat Mayday.
Oleh:
Said Iqbal
Presiden KSPI