Haji Uma Desak Raksasa Tambang di Aceh Timur ini Ditutup, Kenapa?

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab dikenal Haji Uma me agar proses konstruksi PT. Medco E&P Malaka dihentikan untuk sementara waktu sampai semua masalah yang ada terselesaikan. Hal ini disampaikan Haji Uma seusai melakukan kunjungan inspeksi ke lokasi perusahaan eksplorasi gas dan minyak bumi di Kecamatan Indra Makmu Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh (27/7/2017).

Anggota Komite II DPD RI asal Aceh ini tiba dilokasi bersama rombongan sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung bertemu dengan masyarakat lingkar tambang dan beberapa eks pekerja dari perusahaan rekanan sub-kontraktor dari PT. Medco E&P Malaka. Dalam pertemuan dialog ini, turut hadir Camat Indra Makmur, T. M. Nur, SE dan Kapolsek Idra Makmur serta sejumlah masyarakat Indra Makmur.

Sejumlah masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai masalah kepada Haji Uma, diantaranya terkait tenaga kerja yang didatangkan dari luar Aceh, pemecatan karyawan kontrak maupun karyawan lepas oleh perusahaan sub-kontraktor secara sepihak oleh PT. Pualam akibat pemutusan kontrak kerjasama dengan PT. JEC.

Menurut Haji Uma, kunjungannya ke lokasi eksplorasi PT. Medco E&P Malaka (Blok A) di dasari oleh adaanya beberapa masalah yang berkembang dan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada nya. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi masalah ESDM, maka penting untuk meninjau dan inventarisasi masalah secara langsung baik dilapangan, baik dari masyarakat maupun pihak manajemen PT. Medco E&P Malaka.

Hasil dari kunjungan tersebut, Haji Uma mendapati banyak masalah dilapangan, salah satunya terkait ketenagakerjaan. Informasi yang diterima bahwa adanya pekerja yang dipekerjakan tanpa ikatan kontrak, adanya kontrak kerja yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Disamping itu, perekrutan pekerja diluar Forum Multi Pihak dan belum dilakukannnya pelatihan bagi pekerja lokal, kedua hal ini bagian dari Kontrak Kerja Sama (KKS) antara PT Medco dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Haji Uma juga menyoroti tanggung jawab PT. Medco E&P Malaka terhadap dampak destruktif atas penggunaan infrastruktur publik berupa jalan untuk hilir mudik operasional dan mobilisasi material konstruksi. Kemudian juga terkait dampak bagi lingkungan akibat adanya galian C untuk kebutuhan material konstruksi, dalam hal ini Haji Uma juga mempertanyakan status izin dan prosedur kelayakan dari galian C dimaksud.

Dengan berbagai masalah yang ada dan berkembang saat ini, Haji Uma meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian serius. Karena hadirnya PT. Medco E&P Malaka idealnya harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, sebagaimana yang di amanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara. 

Dengan sejumlah masalah yang ada, Haji Uma mendesak agar sebaiknya PT. Medco E&P Malaka menghentikan operasional konstruksi blok A untuk sementara waktu sampai seluruh masalah yang ada saat ini di selesaikan. "Upaya penyelesaian masalah yang ada sangat mendesak, sehingga tidak menjadi sumber bagi konflik baru dimasyarakat. Karena hakikatnya usaha eksplorasi sumber daya mineral harus memberi manfaat bagi daerah".

Dalam kunjungannya tersebut, rencananya Haji Uma juga akan bertemu dengan pihak manajemen PT. Medco E&P Malaka untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi atas beberapa masalah yang kerkembang. Namun rencana dimaksud tidak terwujud dikarenakan alasan bahwa unsur manajemen PT. Medco E&P Malaka sedang tidak berada dilokasi. 

Diakhir penyampaiannya, Haji Uma berencana menindaklanjuti masalah ini dalam rapat dengan Komite II DPD RI. "masalah ESDM adalah bidang kerja Komite II DPD RI, sehingga masalah ini perlu ditindak lanjuti termasuk kemungkinan mengundang pihak Kementerian ESDM nantinya" tutup Haji Uma.