Cairkan Bansos Tahap Ketiga, Dirjen Linjamsos: Ambil Secukupnya, Sisa Tabung di Bank
Sebanyak 59.273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sukabumi menerima pencairan bansos tahap ketiga sebesar Rp500.000 dari total bansos PKH per tahun Rp1.890.000.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengungkapkan bansos untuk Kabupaten Sukabumi telah disalurkan secara non tunai sejak awal 2017. Pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini melalui dukungan BNI.
"Total bansos PKH untuk Kabupaten Sukabumi pada tahun 2017 sebesar Rp112 miliar yang dicairkan bertahap pada Februari, Mei, Agustus, dan terakhir nanti pada bulan November," katanya dihadapan 500 KPM dari Kecamatan Cisaat dalam penyaluran bansos yang berlangsung di Gelanggang Pemuda dan Olah Raga, Sukabumi. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Anggota Komisi X DPR RI Reny Marlinawati dan
CEO BNI Kantor Wilayah Bandung Fauzi.
Dalam arahannya, Harry menekankan kepada KPM agar bansos PKH dipergunakan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dan menambah asupan gizi. Ia pun berharap inovasi penyaluran melalui sistem perbankan ini diharapkan semakin memudahkan dan nyaman bagi KPM.
"Sekarang ambil bansos bisa diukur sendiri sesuai kebutuhan. Ambil secukupnya, sisanya simpan di tabungan. Uangnya aman karena ditabung di bank, tidak usah khawatir uangnya hilang. Pemerintah yang menjamin ya ibu-ibu," tutur Harry.
Di tengah arahannya, Harry memanggil seorang ibu yang telah mengundurkan diri dari PKH. Ibu dua anak bernama Muslimah (40) ini secara suka rela mengajukan berhenti dari kepesertaan PKH karena telah berdaya dan mandiri secara ekonomi.
"Ibu Muslimah ini sudah mandiri, sudah tidak bergantung pada bantuan sosial pemerintah. Karena memang PKH tujuannya mengantar ibu-ibu menjadi mandiri dan sejahtera. Mudah-mudahan kisah beliau dapat menginspirasi," katanya.
Harry menuturkan Ibu Muslimah kini membuka usaha jual beli pakaian di rumah secara mandiri dan penghasilannya dari berjualan baju cukup untuk membantu ekonomi keluarga.
"Kondisi sekarang sudah mulai membaik dibandingkan dulu (saat masih menerima PKH, red). Dari buka usaha jualan pakaian saya bisa menyekolahkan anak dan membantu meringankan beban ekonomi suami yang sekarang menjadi sopir," kata perempuan berjilbab ini dengan bersuka cita.
Seperti diketahui, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin/tidak mampu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Keluarga Penerima Manfaat mempunyai kewajiban menyekolahkan anaknya sesuai jenjang pendidikan dan memeriksakan kesehatan bagi Ibu Hamil/Nifas, Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat. Jumlah bantuan per tahun sebesar Rp1.890.000 dan dicairkan dalam empat tahap.
Penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara non tunai dengan menggunakan kartu kombo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yakni BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
KKS merupakan kartu debet yang berfungsi menyimpan bantuan sosial PKH sebagai tabungan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam e-wallet. KKS juga disiapkan untuk menyimpan bantuan sosial/subsidi lainnya seperti LPG 3 Kg dan Listrik.
Jumlah penerima PKH di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 1.033.537 KPM dengan anggaran Rp1,95 Triliun. Sementara jumlah penerima PKH di Kabupaten Sukabumi sebanyak 59.273 KPM dengan anggaran Rp112 miliar.
"Realisasi Tahap ketiga di Kabupaten Sukabumi sudah 97,7 persen," tutup Harry. (*)