Klaim Tindak Kejahatan Turun, Ini Hasil Evaluasi Kabareskrim
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan bahwa terjadi penurunan jumlah kejahatan antara Mei dan Juni tahun ini. Meski demikian, aparat reserse se-Indonesia tercatat telah terjadi penurunan kuantitas dalam menyelesaikan perkara (selra).
"Pada bulan Mei tahun ini telah terjadi 29.009 jumlah kejahatan sementara pada Juni terjadi 24.096 jumlah kejahatan di seluruh Indonesia. Artinya telah terjadi penurunan angka kriminalitas. Khusus Juli, masih dalam penghitungan," papar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (09/08/2017).
Dari seluruh kasus kriminal itu, Bareskrim Mabes Polri merincinya menjadi tiga peristiwa pelanggaran hukum yang paling sering terjadi di Indonesia.
Dari seluruh kasus kriminal itu, Bareskrim Mabes Polri merincinya menjadi tiga peristiwa pelanggaran hukum yang paling sering terjadi di Indonesia.
"Tiga jenis pelanggaran hukum itu dikelompokkan pada jenis kejahatan konvensional di urutan pertama. Kejahatan transnasional untuk urutan kedua. Lalu kejahatan yang terkait dengan kekayaan negara," lanjut Ari.
Lalu kemudian, Ari menambahkan, ada tiga wilayah yang masing-masingnya terdata memiliki kerawanan tinggi dan menjadi wilayah teraman periode Mei-Juni 2017 ini.
"Polda yang kerawanannya tinggi masing-masing Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat. Sementara wilayah yang tercatat cukup kondusif yaitu wilayah Bangka-Belitung, Maluku dan Kalimantan Tengah," tambah Ari.
"Polda yang kerawanannya tinggi masing-masing Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat. Sementara wilayah yang tercatat cukup kondusif yaitu wilayah Bangka-Belitung, Maluku dan Kalimantan Tengah," tambah Ari.
Meski demikian, Ari tetap menegaskan bahwa pencapaian itu justru bukan ukuran yang sebenarnya. Masih ada target lain yang menurutnya juga menjadi penting.
"Pengungkapan memang sudah, tapi target lainnya yang masih perlu peningkatan adalah pelayanan dalam penyelesaian perkara. Jiwa melayani jangan sekedar retorika saja. Penerapannya mulai sekarang. Penilaiannya pasti bakal saya ketahui langsung dari masyarakat. Jadi, saya bukan sekedar terima lalu baca laporan di atas kertas saja," tegas Ari. (***)