Nawacita dan Cita-cita Gaji Rp50juta per-Bulan Bagi TNI-Polri
Konstitusi Negara Republik Indonesia sebagai pelembagaan Ide, gagasan dan konsensus Bangsa Indonesia telah menjamin perlindungan seluruh tumpah Darah dan jaminan perwujudan Kesejahteraan bagi setiap warga Indonesia. Pengelolaan segala potensi dan sumber daya alam dikerahkan sebagai kerangka memenuhi tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan negara.
Fakta dan sejarah panjang keberadaan sistem perbudakan yang secara kongkrit membelenggu kemanusiaan Abdi Negara dan mengabaikan Hak- hak setiap Anggota TNI POLRI sebagai warga negara untuk hidup layak dan terhormat, serta mengingkari perlindungan sebagai abdi masyarakat.
Fakta ini mengabaikan nilai-nilai Agama dan kemanusiaan yang berlaku universal. Realitas politik anggaran yang anarki dan menerapkan sistem perbudakan atas TNI Polri sebagai warga negara sekaligus Abdi negara, Abdi Masyarakat dan Kepala Keluarga dengan berbagai ambiguitasnya telah menyeret negara dan bangsa pada kondisi chaos dalam berbagai segmen kehidupan.
Di samping itu, praktek gaji vegetatif secara nominal ditanggung oleh pemerintah hanya terbatas pada kebutuhan fisik, biologis semata. Sangat lumrah bila harga bahan pokok sedikit saja naik, terjadi inflasi, harga BBM naik maka otomatis memicu kepanikan warga, gejolak massal di seantero negeri sebab isi kantong warga negara hanya bisa bertahan pada situasi normal.
Penghasilan dari negara tidak bisa melindungi bila terjadi pergerakan harga-harga bahan pokok menanjak. Warga negara yang bekerja khususnya TNI POLRI di vonis tidak punya sumber pertahanan ekonomi untuk berhadapan dengan gejolak pasar, apalagi mau membiayai atau menopang kebutuhan di luar menu harian.
Mustahil bisa urun rembug dalam kegiatan keluarga yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Penghasilan minim memasung kehidupan keluarga mereka cenderung individualistik, jauh dari hingar bingar kegiatan kekeluargaan dan lingkungan sosialnya, status bekerja yang mereka sandang tidak bermanfaat bagi proses pembelajaran kemanusiaan, hidup secara hemat adalah satu-satunya celah yang harus ditempuh agar tetap bertahan hidup, serta menunggu kejadian luar biasa agar menarik mereka dari jurang kemelaratan.
Penghasilan yang rendah lagi merendahkan harkat manusia TNI-POLRI, harus membuang jauh-jauh sikap budaya gotong royong, pekerjaan TNI POLRI sebagai bintang keluarga besar mereka nihil kontribusinya bagi menopang ekonomi di mana mereka berasal, tumbuh dan dibesarkan.
***
Nawacita sebagai solusi total setiap permasalahan kebangsaan, juga memberikan amanat khusus untuk meningkatkan kesejahteraan TNI-POLRI serta keluarganya. KITRA meyakini bahwa dengan meningkatkan kesejahteraan TNI-POLRI maka bangsa Indonesia telah mengurai satu permasalahan maha penting, untuk selanjutnya mampu menata bangsa-negara ini dengan lebih baik kini dan masa datang.
Maka wacana apa pun tentang TNI-POLRI, mulai penguatan birokrasi hingga profesionalisme TNI-POLRI tidak akan mampu diwujudkan, karena sumber masalahnya bukan dalam tubuh TNI-POLRI. Sumber masalah sesungguhnya adalah penghasilan yang rendah lagi merendahkan kehormatan mereka serta keluarganya.
Nawacita yang sejak awal adalah sebagai pelembagaan ide-ide revolusioner melihat sumber masalah TNI-POLRI harus mampu segera diwujudkan. Untuk itulah KITRA mendorong dan mendesak pemerintah Jokowi-JK untuk melaksanakan amanat Nawacita demi tegaknya kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara.
Atas dasar inilah Koalisi untuk kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) menyatakan sikap dan tuntutan :
1. Mendesak Presiden menaikkan 50juta /bulan Gaji TNI POLRI sebagai wujud penguatan sumber daya manusia
2. Mendesak DPR RI menjadikan penguatan kesejahteraan TNI POLRI sebagai pijakan pengelolaan APBN.
3. Mendesak Kepala BAPPENAS menjadikan kenaikan Rp 50juta/ bulan gaji TNI POLRI sebagai prioritas perencanaan pembangunan Nasional.
MD. RIDHA
Koordinator Nasional
Koalisi untuk kesejahteraan TNI POLRI
(KITRA)