TPM Aceh: Usir Duta Besar Myanmar!

Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh Safaruddin meminta Presiden Jokowi mengusir Duta Besar dan seluruh diplomat Myanmar dari Indonesia atas kejahatan kemanusiaan dan genosida yang di lakukan terhadap umat muslim Rohingya di Myanmar. 

Pemerintah Indonesia, menurutnya, tidak cukup hanya dengan himbauan kepada Pemerintah Myanmar, sebagai negara pancasila dan mendukung perdamaian Dunia.

"Umat muslim di Indonesia sangat terluka dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap umat muslim Rohingya, ini kejahatan kemanusiaan yang sangat kejam, gambar dan video kekejaman dan penindasan yang beredar di media sosial telah membuat luka yang dalam bagi umat muslim di Indonesia," ujarnya.

Safar melanjutkan, apa yang terjadi di Myanmar dengan siaran dari media sosial seakan itu terjadi di depan mata, membangkitkan semangat jihad umat muslim terhadap penindasan umat muslim di Rohingya.

"Jangan sampai kemarahan umat muslim di Indonesia kemudian melakukan tindakan personal yang tidak terarah dan dapat memicu isu SARA di Indonesia," lanjutnya.

Hal ini, kata dia, perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia karena dalam pemberitaan media dan sosmed kekejaman dan kebiadaban terhadap Muslim Rohingya juga di lakukan oleh umat Budha di sana yang di dukung oleh pemerintah. 

"Karena ini sudah menyangkut umat maka akan sensitif bagi kerukunan umat di Indonesia,  apalagi di Indonesia juga banyak umat Budha yang tidak sepakat dengan tindakan umat Budha dan Pemerintah Myanmar, namun karena ini menyangkut umat beragama secara universal maka juga akan berdampak pada Indonesia," imbuh Safar.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap Pemerintah Myanmar dari Pemerintah Indonesia, menurut Safar bisa membuat Pemerintah Myanmar umat Budha di Myanmar menghentikan tindakan genosida terhadap Muslim Myanmar. 

"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia agar menyurati panitia Nobel untuk mecabut penghargaan Nobel perdamaian kepada Aung san suu kyi yang saat ini menjabat presiden Myanmar yang tidak dapat mengentikan pembantaian terhadap umat muslim Rohingya," tandasnya.

TPM, kata Safar juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengalang dukungan Internasional untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Myanmar, dan mengadukan Pemerintahan Myamnar ke Pengadilan Intetnasional di Den Haag sebagai penjahat kemanusiaan. (*)