Khofifah Borong Cabe Hiyung Saat Resmikan Desa Sejahtera Mandiri
"Cabai Hiyung ini sudah mendunia berkat rasa pedasnya 17 kali lipat dibanding cabai yang biasa kita temui di pasaran. Dan hebatnya lagi karena cabai ini dihasilkan dari sebuah desa yang awalnya banyak PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, red) namun kini warganya telah mandiri dan sukses bercocok tanam cabai dan membuat sambal botol dari bahan baku cabai Hiyung," katanya.
Mensos sengaja membawa beberapa kilo cabai Hiyung ke Jakarta sebagai oleh-oleh untuk kolega dan saudara. Ia ingin menunjukkan salah satu produk unggulan dari Desa Hiyung yang khas dan membanggakan.
Dikatakannya, tidak sulit membedakan cabai Hiyung dengan cabai dari daerah lain. Cabai Hiyung sangat khas yakni bentuk buah kerucut, ukurannya kecil, cabai mudanya berwarna hijau muda dan cabai masaknya berwarna merah cerah.
"Cabai merupakan komoditas utama di desa ini. Cabai yang dihasilkan dalam satu kali panen mencapai 2 ton per hari. Ini hasil yang sangat positif. Desa Hiyung telah berubah dari desa dengan PMKS tinggi menjadi desa yang warganya mampu meningkatkan kondisi ekonominya sendiri," tambah Khofifah.
Berdasarkan data tahun 2016, jumlah penduduk Desa Hiyung terdiri dari 442 kepala keluarga terdiri dari 795 jiwa laki-laki dan 710 jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut sebanyak 78 orang merupakan PMKS, terdiri dari penduduk miskin, lansia, disabilitas, anak yatim piatu dan anak sekolah dari penduduk kurang mampu.
Desa Hiyung berada pada dataran yang lebih rendah dibanding dengan desa lain yang berada di Kecamatan Tapin Tengah. Dataran rendah tersebut berupa tanah rawa, pasang surut, lahan gambut dan waduk. Sekitar 90 persen mata pencaharian masyarakat Desa Hiyung adalah petani cabai. Sisanya adalah pedagang, peternak, dan pegawai negeri.
Pembinaan Desa Hiyung menjadi Desa Sejahtera Mandiri merupakan sinergi dari Kementerian Sosial, Pemprov Kalsel, Pemkab Tapin, dan Universitas Islam Negeri Antasari.
Menandai diresmikannya Desa Hiyung sebagai DSM, Menteri Sosial melakukan penandatanganan prasasti Desa Sejahtera Mandiri bersama Rektor Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Fauzie Baseri.
Perwujudan Nawa Cita, Menyejahterakan Warga
Desa Sejahtera Mandiri adalah desa yang masyarakatnya memiliki keswadayaan, partisipasi dan kesetiakawanan sosial yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan penghidupan berkelanjutan serta menciptakan nilai tambah bagi produktivitas desa.
"Program ini merupakan perwujudan dari beberapa poin dalam sembilan program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau yang kita kenal dengan Nawa Cita," terang Khofifah.
DSM, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial, serta meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia.
Kriteria desa sasaran adalah memiliki angka PMKS tinggi, memiliki lembaga sosial dengan ikatan sosial sesuai kearifan lokal, adanya potensi partisipasi dan keswadayaan masyarakat, memiliki potensi ekonomi yang mungkin dikembangkan oleh masyarakat miskin.
Sebuah desa dikatakan mandiri apabila memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak dasar bagi warganya, memelihara kearifan lokal, melindungi warga dari berbagai risiko sosial dan ekonmi yang dirasakan, dan mampu mengendalikan konflik sosial yang terjadi di lingkungannya.
Dana bantuan Kemensos yang digulirkan di Desa Hiyung mulai tahun 2015 adalah bantuan bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni masing-masing sebesar Rp10 juta untuk 20 rumah.
Sementara intervensi UIN Antasari dalam akselerasi DSM meliputi program pembangunan tempat ibadah, madrasah dan taman pendidikan Al Quran, edukasi keagamaan, bakti sosial, pelatihan keterampilan, penyuluhan bahaya narkoba, bimbingan belajar kepada anak-anak, pembenahan administrasi desa, dst.
Secara keseluruhan, Kementerian Sosial telah menggandeng 20 perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai mitra dalam pengembangan DSM.
Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Progrma ini juga bertujuan menanggulangi kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar.
"Pemerintah menargetkan dapat mengembangkan 5.000 desa tertinggal dan 2.000 desa mandiri selama 2015--2019. Sementara Kementerian Sosial sendiri menyasar pengembangan 100 desa," tutup Mensos. (*)