Mensos Salurkan Bansos untuk Eks Napiter, Adik Amrozi: Kami Bertekad Lawan Teroris

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial kepada eks narapidana teroris (napiter) dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi  bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Minggu (17/9). 

"Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepara warganya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," tutur Mensos dalam arahannya dihadapan para eks napiter dan kombatan yang hadir bersama keluarga. 

Khofifah mengatakan Presiden memiliki harapan yang besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat, mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa. 

"Penyerahan bansos ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan pada 20 Agustus lalu. Saat itu mereka mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kewirausahaan. Akhirnya saya meminta agar Kemensos dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial," papar Mensos.    

Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Adik kandung Amrozi terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan berdirinya YLP berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme," tuturnya serius. 

Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan  pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka. 

"Alhamdulillah bantuan pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada kami," katanya. 

Bansos dari Kementerian Sosial untuk eks napiter dan kombatan meliputi PKH untuk 24 keluarga, Program Indonesia Sehat melalui KIS untuk 88 jiwa, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 8 orang keluarga, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok. Kemensos juga menyiapkan program  pelatihan pertanian untuk mereka.

"Mudah-mudahan bantuan UEP dan KUBE ini bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka. Lebih jauh lagi meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara para anggota KUBE  dengan masyarakat sekitar," harap Mensos.
Kemitraan Kemensos dan BNPT

Sementara itu Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof. Dr. Irfan Idris, MA dalam sambutannya mengungkapkan Kementerian Sosial telah menjadi mitra strategis bagi BNPT  dalam proses mendorong kemandirian eks napiter dan kombatan kembali ke masyarakat. 

"Sebelumnya kerja sama ini sudah dilakukan untuk pembinaan eks napiter dan kombatan di Taman JK, Poso pada 2016 dan kini mereka sudah produktif. Sekarang dilakukan di Lamongan. Selanjutnya menyusul di Sumut dan Jawa Barat," ungkapnya.  

Sementara itu salah seorang kombatan penerima KUBE, Uman Slamet (40) mengungkapkan bantuan usaha tersebut akan dimanfaatkan untuk beternak kambing dan lembu. 

Pria yang sehari-harinya bercocok tanam jagung dan kacang ini mengaku bersyukur mendapat bantuan dari pemerintah. Penerimaan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya juga semakin baik. 

"Dulu memang lingkungan belum bisa menerima. Sekarang  dengan dukungan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Sosial, perlahan kami diterima dengan tangan terbuka," tutur bapak dua anak ini. 

Sebanyak 24 KPM eks napiter dan kombatan terdiri dari 17 KPM dari Kabupaten Lamongan, 2 KPM dari Kabupaten Tuban, 2 KPM dari Kabupaten Bojonegoro, serta masing-masing satu orang dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Madiun. 

Masing-masing dari mereka mendapat bantuan PKH sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap. Bantuan UEP sebesar Rp 40 juta untuk 8 orang, dan KUBE sebesar Rp 40 juta untuk 2 kelompok. Seluruh bantuan disampaikan dengan sistem perbankan melalui rekening. (HMS)