Bocah Penjual Kopi Keliling Hadiri Acara WHO di Kanada, Begini Respon Mensos

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
berharap visa Monica segera terbit sehingga bisa mengikuti acara World Health Organization (WHO). 

Monica adalah anak ketiga Purwati, seorang ibu penjual kopi keliling.  Bocah itu lulus seleksi untuk berangkat ke Kanada setelah mengirimkan artikel tentang mengakhiri kekerasan anak.

Monica mendapat undangan pertemuan The WHO 8th Milestone of Global Campaign for Violence Prevention, di Ottawa, Canada pada 19-20 Oktober 2017. Pertemuan itu akan dihadiri oleh perwakilan anak, pemerintah, NGO (non-governmental organization/lembaga swadaya masayarakat) sedunia.



"Saya berharap urusan visa bisa segera selesai dalam waktu 1-2 hari ini. Karena Monica rencananya akan berangkat akhir pekan ini," ungkap Khofifah saat bertemu Purwati, Ibunda Monica di RPSA Bambu Apus, Rabu (11/10). 

Khofifah mengatakan, pihaknya ikut bangga dengan apa yang berhasil diraih Monica. Ditengah keterbatasan, Monica tetap mampu berprestasi. Bukan di level nasional, melainkan internasional. 

Terkait kondisi Purwati dan anaknya Subehi, Khofifah mengatakan, untuk sementara akan tetap tinggal di RPSA Bambu Apus milik Kementerian Sosial. Rencananya, lanjut Khofifah, Kemensos bersama Dompet Dhuafa akan menyediakan akses tempat tinggal berupa kontrakan yang tidak jauh dari tempat mereka  mencari nafkah. 

"Akan diupayakan Purwati memperoleh berbagai program perlindungan sosial   seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar untuk Subehi, sebelum pindah ke rumah kontrakan nanti " tuturnya. 

Implementasi Perlindungan Anak

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menyoroti pentingnya meningkatkan  pemahaman masyarakat perihal perlindungan anak. Padahal diterbitkannya UU Perlindungan Anak bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa menikmati hak mereka sebagai seorang anak. Atau bahkan mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan diharapkan bisa menjadi lini depan  bangsa dalam  menjalankan pembangunan.

"Akhir-akhir ini banyak berita viral mengenai pernikahan dini, perdagangan anak, pelecehan seksual, penganiayaan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur. Ini menjadi PR kita bersama," ujarnya. 

Khofifah mengungkapkan, perlindungan terhadap hak anak bukan semata tanggung jawab pemerintah ,  namun, merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan negara. 

Menurutnya,  anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan negeri ini. Oleh karena itu, tambahnya, sangat diperlukan perlindungan bagi anak dari  bahaya,  ancaman, kekerasan, diskriminasi, dan segala perlakuan negatif. (*)