Orang Tua Terdakwa Pelaku Tawuran Mabad, Minta Maaf
Hiswar, orang tua dari Ega Saputra terdakwa pelaku pengeroyokan tawuran Mabad, yang putusan sidangnya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, merasa bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa ini.
Meskipun terdakwa merasa tidak melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seseorang, Hiswar tetap melayangkan surat permintaan maaf yang ditujukan untuk keluarga korban pada sidang pembelaan kepada Majelis Hakim.
Melalui media Hiswar menyampaikan, jika permintaan maafnya tulus, semata mata untuk menghindari terjadinya gesekan dan benturan langsung dengan keluarga Korban.
“Dengan ini saya selaku orangtua terdakwa Ega Saputra bin Hiswar Munaf, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Bahwa saya sekeluarga sudah lama ingin menyampaikan permintaan maaf.
Setelah anak saya ditangkap, saya membuat pertemuan dengan orang tua pelaku yang lain yang mana intinya Permintaan maaf ke Keluarga Korban.
Anak saya ini telah menyesali dan mohon ampun tidak akan mengulangi lagi," kata Hiswar di Jakarta.
Sebelumya, tiga hari setelah peristiwa pengeroyokan Mabad, keluarga terdakwa sudah bermaksud akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Korban Ahmad Ghifari, namun dikarenakan suasana tidak kondusif maka pihak keluarga terdakwa mengurungkan niatnya tersebut.
Selain keluarga terdakwa, Kuasa Hukum Ega Saputra, Handy S.H., juga berharap agar jangan ada lagi peristiwa tawuran, dikarenakan cuma mengakibatkan kerugian baik kepada pelaku maupun korban.
"Dan untuk para orang tua tolong diawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari, menanamkan ilmu agama yang cukup dan mengawasi lingkungan tempat bermain anak kita," ujar Handy.