Populasi Anak Jalanan Menurun Drastis, Khofifah Tetap Serukan Gersos

Menteri Sosial Republik Indonesia menyerukan Gerakan Sosial untuk menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan. Saat ini tren populasi anak jalanan di Indonesia terus mengalami penurunan secara signifikan.

Melansir data Pusat data dan Informasi Kesejahteraan Kementerian Sosial, hingga bulan Agustus 2017 jumlah anak jalanan tersisa sebanyak 16.290. Sebelumnya, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 232.894 anak, tahun 2010 sebanyak 159.230 anak, tahun 2011 turun menjadi 67.607 anak, dan pada tahun 2015 menjadi 33.400 anak. Seluruh anak jalanan tersebut tersebar di 21 Provinsi.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mencanangkan Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) di Alun Alun Kota Malang, Jawa Timur, Senin (20/11). Acara tersebut dirangkai dalam peringatan Hari Anak Universal yang jatuh tepat pada tanggal 20 nopember 2017.

Hadir dalam acara tersebut ratusan anak jalanan dan panti asuhan serta lebih seribu anak-anak lainnya dari wilayah Malang Raya dan sekitarnya. Mereka dihibur Mensos Khofifah bersama Kak Henny dan Badut Sulap.

Peringatan Hari Anak Universal merupakan pertamakalinya pada bulan Oktober 1953 oleh Lembaga Atau Organisasi Perlindungan Anak Dunia (UNICEF), yang kemudian disusul keputusan Majelis Umum PBB pada tanggal 14 Desember 1954, yang memuat penetapan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia. Tujuan peringatan ini untuk mempromosikan cita-cita dan tujuan perhargaan dan kesejahteraan anak-anak di dunia.

Khofifah mengatakan, anak jalanan masih merupakan masalah kesejahteraan sosial yang serius di Indonesia. Menurutnya, pekerjaan rumah ini bukan cuma milik Pemerintah Pusat, namun juga daerah dan dunia usaha serta masyarakat pada umumnya.

"Saya optimistis target Indonesia Bebas Anak Jalanan bisa segera tercapai, jika kita bergotong royong bergerak untuk menyisir dan menyiapkan program perlindungan dan pengasuhan yang baik bagi mereka. Mengingat luasnya sebaran anak jalanan dan kompleksitas penanganannya, maka Kemensos menyerukan Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan," ungkap Khofifah.

"Kepada netizen ayo viralkan gerakan sosial menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan ni. Jangan sampai generasi muda bangsa hidup di jalanan," tambah dia.

Khofifah menerangkan, situasi dan kondisi jalanan sangat keras dan membahayakan bagi kehidupan anak-anak. Mulai dari, gangguan kesehatan, putus sekolah, perdagangan anak, kekerasan fisik, kecanduan rokok, alkohol, hingga narkoba, perilaku seks bebas, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu ikut berpartisipasi menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat dapat melaporkan jika di jalan masih melihat aktivitas anak jalanan ke Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA) 1500-771. Sedangkan di daerah bisa berkoordinasi dengan dinas sosial atau lembaga kesrjahteraan sosial anak terdekat.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Sosial juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah melakukan langkah komprehensif dalam perlindungan anak. Penghargaan antara lain diberikan kepada Pemerintah provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Pemkab Tulungagung, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa (*)