Perawat DPTK Berjuang Dapat Status PNS Dari Pemerintah
Forum Komunikasi (forkom) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Perawat Penugasan Khusus DPTK Indonesia meminta pemerintah menyetujui pengusulan PTT Perawat Penugasan Khusus diterima menjadi PNS melalui jalur khusus.
"Kami akan mengajukan surat kepada Presiden untuk bisa mengangkat PTT Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan diangkat menjadi PNS melalui formasi khusus, tanpa ada diskriminasi," kata Ketua Forkom PTT Perawat Penugasan Khusus DPTK Indonesia La Ode Zalino di Jakarta Kamis (15/2).
Zalino menyampaikan bahwa aspirasi anggota Forkom PTT meminta diangkat sebagai PNS didasari pada semangat mendapatkan perlakuan adil sebagai warga negara dari pemerintah. Soalnya, tahun 2017 pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan mengangkat PTT untuk tenaga Kebidanan dan dokter sebagai PNS melalu jalur khusus.
"Kenapa kami tenaga kesehatan di luar bidan dan dokter tidak diangkat? Padahal ada kuota 45 ribu jalur khusus CPNS PTT. 36 ribu sudah dialokasikan untuk mengangkat bidan dan dokter, berarti masih ada sisa 9 ribu kuota. Kami berharap dari sisa kuota tersebut anggota kami mendapatkan hak untuk mengisi formasi PNS," harap Zalino.