Prisai: Bumi Hanguskan Bandar Narkoba


Menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Indonesia DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PRISAI di bawah Komando Ketua Umum PRISAI Helex Wirawan, SE,SH,MH, Sekjen Prisai Rudi Nasution,SH.MH, Ketua Advokasi & Bantuan Hukum Handy,S.H,  Sumandi Widjaja,S.H.M.H dan jajaran pengurus DPP PRISAI Hendra Dimun, SH Sebagai Waksekjend, Samsul Bahri,SH, Wakil Kabid. Advokasi & Bantuan Hukum  mengadakan pertemuan DPP PRISAI yang membahas masalah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut yang dihadiri oleh para petinggi PRISAI dan jajaran pengurus inti, Rudi Nasution selaku Sekretaris Jendral DPP PRISAI  menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia Darurat Narkoba, untuk itu DPP PRISAI mendesak kepada BNN, Pemerintah dan masyarakat untuk lebih fokus lagi dan lebih gencar melakukan perang terhadap para pengedar dan pengguna Narkoba di Indonesia. Hal ini terbukti dari hasil temuan para Petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Bea Cukai yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba yang akan masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Riau dalam jumlah yang cukup besar yaitu sebanyak 1,6 ton.

Ditambah lagi dengan kasus penangkapan sejumlah artis artis papan atas Indonesia belum lama ini, yang tersandung kasus Narkoba. Hal ini sangat meresahkan seluruh masyarakat Indonesia, apalagi artis juga merupakan public figure bagi masyarakat yang seharusnya memberikan contoh baik, bukan justru malah memberikan contoh buruk bagi masyarakat Indonesia,” begitu menurut Handy, Ketua Advokasi & Bantuan Hukum DPP PRISAI.


Menanggapi pernyataan Budi Waseso selaku  Mantan  Kepala BNN bahwa Indonesia merupakan pasar  terbesar peredaran Narkoba di Asia dan 50 persen peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti tertulis dalam artikel yang ditayangkan di Tribunnews.com, Sumandi Widjaja (Dewan Pembina PRISAI) juga berkomentar, bahwa Narkoba di Indonesia  mudah didapat, maka dibutuhkan juga peran serta dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah peredaran Narkoba di  Indonesia serta diperlukan ketegasan sikap seluruh aparat Pemerintah, untuk mencegah maraknya peredaran Narkoba terutama di Lapas dan tempat tempat hiburan malam.

Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat harus berani menutup tempat tempat hiburan malam jika terindikasi menjadi sarang Narkoba dan Narkoba itu lebih “KEJAM” dari teroris atau  kelompok yang menamakan dirinya  The Family MCA( Penyebaran Ujaran kebencian ).

Helex Wirawan Selaku Ketua Umum DPP PRISAI juga mengatakan, diharapkan ketegasan sikap para aparat yang terkait, untuk membumi hanguskan Bandar Narkoba dengan memutuskan mata rantainya mulai dari Bandar Besar, Pengedar sampai dengan Pemakai, seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Philipina yaitu dengan menembak mati para pengedar Narkoba, agar dapat memberikan efek jera kepada para pengedar dan pemakai Narkoba.