Ketua MPR Sebut Perguruan Tinggi yang Begini Melanggar Konstitusi
Di hadapan rektor dari 55 perguruan tinggi se-Indonesia, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik perguruan tinggi yang mengeluarkan mahasiswa lantaran tak mampu membayar uang kuliah.
Menurutnya tindakan itu jelas melanggar konstitusi. Sebab, kata Zul negara sudah bersumpah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
"Karena negeri ini bersumpah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Alasan apapun tidak boleh ditawar. Itu perintah konstitusi," seru Zul, disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa yang mengikuti KKN Kebangsaan di Bandar Lampung kemarin (23/7).
"Kalau ada kampus yang mengeluarkan mahasiswanya karena nggak mampu membayar uang kuliah, itu melanggar konstitusi. Harus dicarikan jalan keluarnya," saran dia.
Perintah konstitusi yang lain, sebut Zul adalah soal penjajahan. Konstitusi mengatur penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Karena itu, Ia mengaku turut memprotes kehadiran Kyai Yahya Cholil Staquf di salah satu forum yang digagas Israel beberapa waktu yang lalu.
"Itu perintah konstitusi bukan soal agama. Kita bela Palestina dan mengutuk Israel," seru Zulhas. (*)