Pengadilan Putuskan "Winglet" Legal, Bos Ducati Malah Kecewa. Kenapa?
Selain melegalkan winglet Ducati, dalam keputusan pengadilan banding MotoGP itu juga disebutkan bahwa hasil balapan terakhir juga dinyatakan sah dan bersifat final.
Setelah mengundang banyak pro-kontra, hasil banding Federasi Motor Internasional (FIM) akhirnya memutuskan bahwa winglet yang dipakai Ducati legal.
|
Perasaan campur aduknya itu kemudian ditumpahkan dalam kuliah twitter (kultwit) yang diposting Rabu (27/3).
"Pengadilan Banding FIM baru saja mengkonfirmasi bahwa perangkat kami sepenuhnya legal. Poin Qatar dikonfirmasi dan perangkat dapat digunakan pada balapan berikutnya," cuit dia membuka kultwitnya.
"Meski begitu, sungguh sayang bahwa demi meraih hasil ini, kami harus menghabiskan waktu dan uang bersama para pengacara, serta harus membeberkan pemahaman kami soal pendinginan ban kepada para kompetitor," sambungnya.
Akan tetapi, bos Ducati itu mengapresiasi kerja cerdas dari inovasi yang dipimpin oleh Luigi Dall'igna dalam mengembangkan perangkat aerodinamika tersebut.
Selain melegalkan winglet Ducati, dalam keputusan pengadilan banding MotoGP itu juga disebutkan bahwa hasil balapan terakhir juga dinyatakan sah dan bersifat final.
"Hasil balapan sementara dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai final. Permintaan untuk menyatakan Perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan di masa depan ditolak," bunyi petikan keputusan pengadilan banding MotoGP.
Selanjutnya, jika keempat tim yang mengajukan protes yakni Honda, KTM, Suzuki Ecstar dan Aprilia masih merasa keberatan, mereka punya waktu lima hari untuk mengajukan banding ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS).