Menteri Sofyan Bantah Kaltim Sebagai Ibu Kota Baru

Benarkah Kalimantan Timur sudah diputuskan sebagai ibu kota baru, pengganti Jakarta? Ternyata belum.

  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Foto: Kementerian ATR/BPN

JAKARTA -- Ramai diberitakan di berbagai media kemarin, lantaran Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil spontan menjawab: iya. Ketika ditebak wartawan apakah Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjadi ibu kota baru.

Saat dikonfirmasi langsung ke Menteri Sofyan atas jawabannya itu, ia membantahnya. Menurut mantan Menko Perekonomian ini ada komentar yang terpotong saat dikutip wartawan.

"Salah satu (Kaltim). Tunggu saja Presiden memutuskan. Saya ndak tahu berapa hal masih dikerjakan oleh Bappenas. Nanti kalau sudah sampai waktunya, Presiden akan umumkan," terang Sofyan saat dikontak tadi malam.

"Salah satu alternatifnya ya itu (Kaltim), tapi Kalimantan sudah jelas. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang sedang dilakukan intensive study. Sabar lah, kan orang sabar disayang Tuhan... he-he-he," kelakarnya.

Ia kemudian menceritakan kronologis saat menjawab tebakan wartawan dengan kata iya, ketika ditebak Kaltim sebagai ibu kota.

"Aduuuh... Itu diskusinya sambil jalan tadi, barangkali a-ha-ha-ha ada yang mau memasukkan pendapatnya dia ke dalam suara ini. Saya bilang "salah satu", kemudian salah satu dibuang... He-he-he," terang Sofyan.

Seperti diketahui, kawaban "iya" yang sempat bikin heboh itu diperoleh wartawan dari Sofyan usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, kemarin.

“Iya Kaltim benar,” ujar Sofyan, lalu dikutip wartawan. Jawaban itu langsung membuat heboh dan Kalimantan Timur jadi trending topic di Twitter kemarin.

Namun, Sofyan tak memberitahukan di mana persisnya lokasi ibu kota baru tersebut. “Tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana,” sambungnya.

Sofyan memastikan, tanah di lokasi calon ibu kota baru itu sudah dikunci pemerintah. Itu dilakukan untuk menghindari para spekulan menjual tanah dengan harga gila-gilaan.

Setidaknya, kata Sofyan dibutuhkan lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan ibu kota baru tahap awal. Di lahan itu, infrastruktur awal yang akan dibangun adalah kantor presiden, kantor kementerian, dan kantor anggota legislatif. Baru selanjutnya kebutuhan lahan diperluas menjadi 200.000 hingga 300.000 hektare.

“Bisa dibangun jadi taman kota. Orang bisa hidup sehat, udara bersih. Kota ini nantinya bisa berkembang jadi kota yang baik untuk kehidupan,” tandas Menteri ATR/BPN itu.

Namun ketika dikonfirmasi Presiden Jokowi, ternyata jawaban iya itu belum mutlak benar. Jokowi masih enggan menjawab secara lugas ketika ditanya soal dimana persisnya letak ibu kota baru. Bahkan ketika disodorkan dua pilihan: Kalimantan Timur atau Kalimantan Tengah? "Akan kami umumkan pada waktunya," kilah Jokowi di Istana Bogor, kemarin.

Jokowi beralasan masih menunggu dua kajian yang lebih mendalam dari anak buahnya. Ia tak menyebut kajian apa saja yang dimaksud. Namun Jokowi tidak membantah maupun membenarkan ketika dikonfirmasi wartawan terkait bocoran nama daerah ibu kota baru dari Menteri Sofyan.

"Masih nunggu kajian, tinggal satu, dua kajian belum disampaikan kepada saya," kilah Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Bambang Brodjonegoro juga bilang demikian. Terkait bocoran dari Sofyan yang berkembang di berbagai media, ia juga tidak membantahnya. Namun tidak pula membenarkan.

“Ya itu mungkin pintar-pintarnya wartawan saja (bocoran dari Sofyan, red). Tapi, resminya tunggu pengumuman dari presiden,” ujar Bambang di Gambir, Jakarta Pusat kemarin.

Akan tetapi, Bambang memberi "clue" bahwa ibu kota baru nantinya tidak terletak di Samarinda maupun Balikpapan, sebagaimana banyak dispekulasikan setelah mencuatnya Kaltim sebagai ibu kota baru.

Menurut Bambang, calon ibu kota baru itu akan dibangun di wilayah kosong, belum tersentuh pembangunan. “Jadi lokasinya bukan di Samarinda dan Balikpapan. Itu kan kota yang sudah berjalan,” tuturnya.

Menyikapi kabar telah diputuskannya Kaltim sebagai ibu kota baru, anggota DPR merasa dilangkahi oleh pihak eksekutif. Menurut anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo, pihaknya belum diajak bicara.

Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan kajian-kajian teknis dan anggarannya terlebih dahulu kepada DPR. Jika tidak, DPR bisa menggunakan hak interpelasinya.

"Saya pikir kita bisa lakukan (interpelasi) seperti itu, kalau terpaksa. Kalau presiden melanggar daripada UU bisa di-impeach itu, bisa kena itu," tegasnya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengaku terkejut setelah mendapat kabar Kaltim yang diputuskan pemerintah sebagai ibu kota baru. Dia tampak kurang yakin, sampai mempertanyakan hal itu di akun sosial medianya.

“Jokowi Sudah Putuskan,Ibu Kota Baru Di KalTim”. Benarkah? Pdhl UU no 29/2007 ttg Jakarta sbg Ibukota NKRI,masih berlaku. Saat pidato 16/8,presiden Jokowi baru minta izin ke DPR&Rakyat, dan sampai skrg belum ada izin;belum ada UU ttg Ibukota yg baru itu," cuit politisi PKS tersebut.

Selain izin DPR, sejauh ini anggaran pemindahan ibu kota juga belum tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPD-DPR (16/8) lalu baru minta izin untuk memindahkan ibu kota. Ketika itu, Jokowi mengatakan pindahnya ke Kalimantan.

"Saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Presiden Jokowi, Jumat (16/8) lalu.

Lagipula pembiayaan untuk pembangunan ibu kota baru itu kabarnya tidak hanya mengandalkan APBN. Akan tetapi berasal investasi dari pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggaran lainnya juga diwacanakan bersumber dari ''tukar guling'' aset negara yang ada di DKI Jakarta dengan nilai valuasi mencapai Rp150 triliun.

Total dana yang dibutuhkan untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu, ungkap Jokowi dalam pertemuan dengan pemimpin media massa (14/8) lalu mencapai sekitar Rp466 triliun. Apakah benar ibu kota pindah di Kaltim? Kita tunggu saja.