2020, Peta Lahan Ibu Kota Baru Kelar

Sejauh ini, pengadaan tanah untuk IKN masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi kepemilikan
Peta lahan untuk kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan kelar tahun depan, 2020.

  • Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Tengah). Foto: Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA-Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin optimis pihaknya sudah mengantongi data lahan tersebut. "Akhir tahun kita sudah punya data," kata Arie di Jakarta, Selasa (15/10).

Sejauh ini, pengadaan tanah untuk IKN masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi kepemilikan. Tujuannya untuk membentuk peta yang berisikan informasi kebutuhan lahan, penguasaan lahan dan pemanfaatannya.

"Berapa yang dipunyai masyarakat, berapa yang dipunyai negara. Kalau hutan kan dipunyai negara," terangnya

Inventarisasi dan identifikasi ini dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Tujuannya agar sama-sama paham dimana lokasi tanah milik masyarakat dan negara sehingga tidak menimbulkan masalah ke depannya," ujarnya.

Sejauh ini, hasil inventarisasi dan identifikasi lahan IKN yang dilakukan BPN, baru sekitar 20 persen yang bisa dimanfaatkan. Selebihnya masih bersatus kawasan hutan.

"Hasilnya 80 persen tanah di IKN masuk dalam kawasan hutan," lanjut Arie.

Untuk kawasan hutan, pihaknya belum bisa masuk untuk melakukan inventarisasi. "Kami belum masuk di sana. Tapi bagian sisanya nanti yang kita fasilitasi," tuturnya.

Terkait kabar maraknya spekulan dan mafia tanah di calon IKN, Arie mengaku belum bisa memberikan banyak informasi. Karena, sejauh ini pihaknya masih dalam proses inventarisasi dan identifikasi pemilikan lahan.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyatakan bahwa sejauh ini lahan untuk IKN tidak ada masalah sama sekali. Khususnya untuk kebutuhan pembangunan kawasan core ibu kota.

"Nggak ada masalah. Pokoknya siap dari segi tanah. Core-nya 4 ribu sampai 6 ribu (hektare) sudah siap. Karena itu tanah kehutanan, sudah siap," kata Sofyan di kantornya, Jumat (11/10) lalu.

Namun, pihaknya masih terus bekerja untuk memastikan tanah calon lokasi ibu kota itu terbebas dari masalah atau sengketa.

Ketika pemindahan ibu kota negara diumumkan, Pemerintah menyebut untuk pembangunannya membutuhkan sekitar 180.000 hektar lahan. Belakangan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kemudian menambah luas lahan tersebut menjadi 366 ribu hektar. S