Selain Wali Kota, KPK Juga Tangkap Ajudan Hingga Kepala PU di Medan
Dari hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta. Diduga uang tersebut adalah setoran dari beberapa dinas.
Gedung KPK. Foto: Twitter |
Tiga diantaranya adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin beserta ajudannya. Satunya lagi adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, ada juga dari pihak protokoler dan swasta.
Dari hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta. Diduga uang tersebut adalah setoran dari beberapa dinas.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).
OTT dilakukan KPK pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu dini hari. Saat ini, sang Wali Kota dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.