12 Posisi Wamen Digugat Ke MK, Presiden Jokowi: Enggak Ada Masalah
Gugatan 12 posisi Wakil Menteri yang dilayangkan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) ke Mahkamah Konstitusi ditanggapi santai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gugatan 12 posisi Wakil Menteri (Wamen) yang dilayangkan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) ke Mahkamah Konstitusi ditanggapi santai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JAKARTA, Bagus - Presiden Jokowi mengaku mempersoalkan pengajuan gugatan terhadap posisi wakil menteri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bilang, pengangkatan wakil menteri sudah sesuai dalam aturan perundang-undangan.
"UU-nya kan juga tercantum jelas. Meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masalah," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Mantan Walikota Solo itu beralasan, posisi wakil menteri diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara yang besar. Untuk mengelola negara sebesar Indonesia membutuhkan pengawasan yang lebih detil.
"Tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang memiliki beban berat, tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, butuh cek lapangan, kenapa kita berikan," jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan Kementerian BUMN, yang mengelola 143 perusahaan. Menurutnya pekerjaan berat itu tak bisa dilakukan oleh menteri saja.
"Contoh lagi kementerian desa, 75 ribu desa di seluruh Tanah Air hanya menteri desa saja. Siapa yang ngontrol dananya? Siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana," terang Jokowi.
Dia membantah jika Kabinet Indonesia Maju disebut gemuk setelah penambahan 12 Wamen di 11 kementerian. Karena tujuannya untuk membuat kementerian tersebut berjalan efektif.
"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," pungkasnya.
JAKARTA, Bagus - Presiden Jokowi mengaku mempersoalkan pengajuan gugatan terhadap posisi wakil menteri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bilang, pengangkatan wakil menteri sudah sesuai dalam aturan perundang-undangan.
"UU-nya kan juga tercantum jelas. Meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masalah," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Mantan Walikota Solo itu beralasan, posisi wakil menteri diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara yang besar. Untuk mengelola negara sebesar Indonesia membutuhkan pengawasan yang lebih detil.
"Tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang memiliki beban berat, tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, butuh cek lapangan, kenapa kita berikan," jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan Kementerian BUMN, yang mengelola 143 perusahaan. Menurutnya pekerjaan berat itu tak bisa dilakukan oleh menteri saja.
"Contoh lagi kementerian desa, 75 ribu desa di seluruh Tanah Air hanya menteri desa saja. Siapa yang ngontrol dananya? Siapa yang ngontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana," terang Jokowi.
Dia membantah jika Kabinet Indonesia Maju disebut gemuk setelah penambahan 12 Wamen di 11 kementerian. Karena tujuannya untuk membuat kementerian tersebut berjalan efektif.
"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya, bandingkan dengan negara-negara yang berpenduduk lebih sedikit. Organisasinya seperti apa, efektivitas seperti apa," pungkasnya.