3 Nelayan WNI Disandera, Abu Sayyaf Minta Tebusan 30 Juta Peso

Ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf saat tengah memancing di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Sebanyak 3 Nelayan asal Indonesia (WNI) diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Untuk melepaskannya, mereka meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar).

  • Tangkapan layar video 3 nelayan WNI yang disandera Abu Sayyaf. DOK. Facebook Sarawak Update

FILIPINA - Ketiga nelayan itu disandera sejak 24 September lalu. Masing-masing diketahui bernama Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48) dan Muhammad Farhan (27). Lunani dan Farhan merupakan ayah dan anak.

Menurut laporan The Star, ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf saat tengah memancing di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Perairan itu memang dikenal rawan. Di sana kerap terjadi pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Benar saja, sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan. Tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.

Namun permintaan uang tebusan baru diketahui pada Sabtu (16/11) lalu. Mereka mengunggah video ke Facebook. Dalam video berdurasi 43 detik itu yang beredar, tampak 3 WNI terborgol dalam posisi jongkok dan telanjang dada.

Samiun Maneu yang duduk di tengah, diberi kesempatan untuk berbicara. Dia mengaku sebagai WNI yang bekerja di Malaysia. Dari ketiganya, ada yang berasal dari Wakatobi, ada juga dari Baubau, Sulawesi Tenggara.

Ia meminta bos kapalnya dan Presiden Joko Widodo untuk membantu kebebasan mereka. "Tolong kami supaya kami bebas dari sini," harap Samiun dalam video tersebut.

Agar bisa bebas dan kembali ke Indonesia, lanjut Samiun, Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 30 juta Peso atau setara Rp 8,3 miliar.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengatakan pemerintah terus berupaya untuk membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

"(Mereka) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September," kata Judha, kemarin.

Sejauh ini pemerintah Indonesia, kata dia sudah berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia dan Filipina untuk melakukan upaya pembebasan.

Sebelumnya, Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik sudah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi. Namun, ketika itu Omar enggan menyebutkan berapa jumlah tebusan yang diminta penyandera itu.

Menilik data Kemlu, tercatat sudah 36 warga Indonesia diculik oleh kelompok Abu Sayyaf sejak tahun 2016. Sebagian besar telah berhasil dibebaskan.

Untuk mencegah terjadinya penculikan, ada perjanjian trilateralantara pasukan militer Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk melakukan patroli bersama di perairan yang terletak di wilayah perbatasan ketiga negara tersebut. Namun, masih juga kecolongan.

Untuk diketahui, kelompok Abu Sayyaf sering melakukan penculikan, pemboman dan pemenggalan sandera di Mindanao bagian barat Filipina.