Menag Fachrul: Saya Dorong FPI untuk Diberikan Izin Lagi

FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Keputusan ini, kata Fachrul harus didukung. 
FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Keputusan ini, kata Fachrul harus didukung.

FPI sudah membuat surat pernyataan setia pada pancasila
  • Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Twitter @Kemenag

JAKARTA, Bagus - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berpendapat tidak boleh ada ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa dihentikan izinnya. Termasuk Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, izin FPI sejauh ini belum terbit. Padahal, ormas Islam yang dipelopori oleh Habib Rizieq Shihab itu sudah mengajukan permohonan lewat surat keterangan terdaftar.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11) seperti dilansir laman Kemenag.go.id.

Menurutnya, FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Keputusan ini, kata Fachrul harus didukung. Apalagi FPI sudah mengikuti proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT).

“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” jelasnya.

Menag mengatakan, pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” janjinya.

Dijelaskan Fachrul, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah Menag diikuti riuh tepuk tangan peserta dialog tokoh.

Bicara Moderasi Beragama, lanjut Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya. “Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” tutupnya. (*)