Tarif Damri Resmi Naik Sejak Hari Ini, Menhub Anggap Hal Biasa

Faktor apa yang memicu naiknya tarif Damri dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta?

DOK. Twitter @menhub   

JAKARTA, Bagus - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan naiknya tarif Bus Damri adalah suatu hal yang biasa saja. Tarif baru mulai berlaku sejak Minggu (22/12) ini.

Sebab, ia melihat layanan transportasi bus bukanlah industri yang menjanjikan di masa kini. Sehingga membutuhkan penyesuaian dengan menaikkan harga tiket.

"Mereka itu sudah survival menghadapi semua ini, dengan margin yang tipis," kata Budi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2019).

Menhub meyakini, keputusan Perum Damri menaikkan tarif sudah melalui riset dan berbagai pertimbangan. Pihaknya tidak bisa mencampuri lebih jauh. "Kalau tarif komersial itu bukan Menhub, tapi bisnis to bisnis," jelasnya.

Penyesuaian tarif baru ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menghindari naiknya tarif Damri. Namun, keputusan itu akhirnya diambil setelah melihat hasil survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dalam survei itu disebutkan, pelanggan Damri dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif Damri Bandara Soekarno-Hatta. "Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan," terang Setia.

Apalagi, kenaikan tarif baru ini relatif masih terjangkau. Berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.

Dengan kenaikan tarif ini, Damri juha akan memperbaiki sejumlah fasilitas seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video musik, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pelayanan tersebut dapat menunjang kenyamanan dalam menikmati perjalanan.