Data KLHK: Penyebab Terbesar Banjir Ada di Bodetabek, Bukan Jakarta
Salah satu penyenab banjir adalah sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka-bukan data sampah tak terkelola di Jabodetabek. Salah satu biang kerok dari banjir tahun ini. Paling besar ada di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Bukan Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka-bukaan data sampah tak terkelola di Jabodetabek. Paling besar ada di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Bukan Jakarta.
JAKARTA, Bagus - Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang dinilai bertanggung jawab atas sampah-sampah tak terkelola tersebut. Sebab, sampah-sampah inilah yang menjadi biang kerok terjadinya banjir.
"Sebelumnya memang belum pernah mengambil langkah hukum pidana penjara. Tapi sekarang LHK akan mengambil langkah tersebut," kata Rasio di Kantor KLHK, Jakarta, Selasa (7/1).
Tidak tertutup kemungkinan, dunia usaha hingga pemerintah daerah bisa dipidana atas kasus sampah tak terkelola ini.
"Bagi kami siapapun, kita lihat siapa. Siapa yang bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah tersebut," tegasnya.
Dia melanjutkan, langkah penegakan hukum diambil karena dampak dari sampah tidak terkelola ini cukup besar. Antara lain menyumbat aliran air, sehingga mengakibatkan banjir. Khususnya ketika intensitas hujan tinggi.
"Sampah tidak terkelola bisa lari ke berbagai tempat. Kalau masuk ke drainase, badan air atau waduk maka kapasitas dari drainase akan menurun," lanjut Rasio.
Sebelum banjir melanda, Rasio mengklaim KLHK sudah melakukan sejumlah langkah antisipatif, dengan melakukan penyegelan tempat-tempat pembuangan sampah ilegal, baik yang berada di perumahan, pinggir jalan hingga bantaran sungai.
Data KLHK, sebut Rasio, Bogor adalah daerah dengan persentase tertinggi sampah tak terkelola. "93,4 persen sampah tak terkelola. Sehingga masuk ke drainase".
Hanya 6,5 persen sampah yang terkelola dengan baik di Kabupaten Bogor, dari total 1,042 juta ton sampah pertahun. Sementara di posisi kedua adalah Kabupaten Bekasi. Dari 925 ribu ton sampah pertahun, 75,7 persen sampah tidak terkelola.
Kota Bogor berada di urutan ketiga. Sampah di kota yang dipimpin Bima Arya itu hanya terkelola 24,4 persen dari 226 ribu ton sampah pertahun. Sisanya 75,5 persen tidak terkelola.
Kabupaten Tangerang nangkring di posisi ketiga. Sampah tak terkelola mencapai 57,2 persen, dari 915 ribu ton sampah pertahun. Di posisi keempat, Kota Tangerang Selatan. Ada 48,6 persen sampah tak terkelola dari total 366 ribu ton sampah pertahun. Terakhir, di Kota Tangerang ada 16,7 persen sampah tak terkelola dari 563 ribu ton timbunan sampah pertahun.
Sementara di Jakarta, sampah yang tidak terkelola relatif sedikit. Di Jakarta Pusat misalkan, data KLHK menyebutkan tidak ada sampah yang tidak terkelola di pusat ibu kota itu. 100 persen terkelola dari 306 ribu ton sampah pertahun. Persentase sampah tidak terkelola tertinggi di Jakarta ada di Jakarta Timur, yakni 12,3 persen. Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara rata-rata sampah yang tidak terkelola berada di bawah 3 persen.
|
JAKARTA, Bagus - Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang dinilai bertanggung jawab atas sampah-sampah tak terkelola tersebut. Sebab, sampah-sampah inilah yang menjadi biang kerok terjadinya banjir.
"Sebelumnya memang belum pernah mengambil langkah hukum pidana penjara. Tapi sekarang LHK akan mengambil langkah tersebut," kata Rasio di Kantor KLHK, Jakarta, Selasa (7/1).
Tidak tertutup kemungkinan, dunia usaha hingga pemerintah daerah bisa dipidana atas kasus sampah tak terkelola ini.
"Bagi kami siapapun, kita lihat siapa. Siapa yang bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah tersebut," tegasnya.
Dia melanjutkan, langkah penegakan hukum diambil karena dampak dari sampah tidak terkelola ini cukup besar. Antara lain menyumbat aliran air, sehingga mengakibatkan banjir. Khususnya ketika intensitas hujan tinggi.
"Sampah tidak terkelola bisa lari ke berbagai tempat. Kalau masuk ke drainase, badan air atau waduk maka kapasitas dari drainase akan menurun," lanjut Rasio.
Sebelum banjir melanda, Rasio mengklaim KLHK sudah melakukan sejumlah langkah antisipatif, dengan melakukan penyegelan tempat-tempat pembuangan sampah ilegal, baik yang berada di perumahan, pinggir jalan hingga bantaran sungai.
Data KLHK, sebut Rasio, Bogor adalah daerah dengan persentase tertinggi sampah tak terkelola. "93,4 persen sampah tak terkelola. Sehingga masuk ke drainase".
Hanya 6,5 persen sampah yang terkelola dengan baik di Kabupaten Bogor, dari total 1,042 juta ton sampah pertahun. Sementara di posisi kedua adalah Kabupaten Bekasi. Dari 925 ribu ton sampah pertahun, 75,7 persen sampah tidak terkelola.
Kota Bogor berada di urutan ketiga. Sampah di kota yang dipimpin Bima Arya itu hanya terkelola 24,4 persen dari 226 ribu ton sampah pertahun. Sisanya 75,5 persen tidak terkelola.
Kabupaten Tangerang nangkring di posisi ketiga. Sampah tak terkelola mencapai 57,2 persen, dari 915 ribu ton sampah pertahun. Di posisi keempat, Kota Tangerang Selatan. Ada 48,6 persen sampah tak terkelola dari total 366 ribu ton sampah pertahun. Terakhir, di Kota Tangerang ada 16,7 persen sampah tak terkelola dari 563 ribu ton timbunan sampah pertahun.
Sementara di Jakarta, sampah yang tidak terkelola relatif sedikit. Di Jakarta Pusat misalkan, data KLHK menyebutkan tidak ada sampah yang tidak terkelola di pusat ibu kota itu. 100 persen terkelola dari 306 ribu ton sampah pertahun. Persentase sampah tidak terkelola tertinggi di Jakarta ada di Jakarta Timur, yakni 12,3 persen. Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara rata-rata sampah yang tidak terkelola berada di bawah 3 persen.