Dibela Jokowi: Firli Tersudut, Novel Cs Di Atas Angin
Setelah Presiden Jokowi angkat bicara, peta pertarungan di internal KPK berubah. Ketua KPK Firli Bahuri tersudutkan. Sementara Novel Baswedan cs di atas angin.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Kiri) & Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan). Foto: IST |
"Masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ucap Jokowi, Senin (17/5) lalu.
Memperkuat argumentasinya, mantan Wali Kota Solo itu juga bawa-bawa pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK. Di sana, disebutkan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Anak buahnya, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk merancang tindaklanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK itu.
Permintaan itu juga secara khusus ditujukan kepada pimpinan KPK. "Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," sambungnya.
Otomatis, pernyataan Jokowi ini bertolak belakang dengan Surat Keputusan (SK) menonaktifkan ke 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK diteken Firli, sekitar 10 hari sebelumnya.
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan girang dengan pernyataan Jokowi itu. Ia mengaku merasa dibela oleh orang nomor satu di republik ini, dari tuduhan-tuduhan tak Pancasilais hingga tak berkebangsaan setelah tak lolos TWK.
"Alhamdulillah dgn pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi," cuit Novel, di akun Twitternya kemarin.
Meskipun Jokowi sudah kasih angin, agar dirinya dan 74 pegawai KPK lain tak dipecat, Novel cs tetap ngegas. Kemarin, mereka melaporkan semua pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Hari ini kami sebenarnya kembali bersedih," ucap Novel.
Ia mengaku sedih, karena harus melaporkan pimpinannya. Menurut dia, ada pelanggaran kode etik berat yang bukan pertama kali dilakukan oleh pimpinan KPK saat ini. "Kami berharap Dewas bisa berlaku profesional," harapnya.
Pujian untuk Jokowi, tak hanya datang dari Novel. Tapi juga dari sejumlah tokoh hingga politikus dari luar pemerintahan. Salah satunya, Demokrat.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengapresiasi political will Jokowi dalam merespons polemik KPK. "Alhamdulillah saya bersyukur," ungkap Didik, yang juga mitra KPK di Komisi III DPR itu kepada wartawan, kemarin.
Pun demikian dengan PAN. Legislatornya, Guspardi Gaus bilang sikap Jokowi yang masih memberi ruang bagi 75 pegawai KPK sudah tepat dan bijak. "Semua pihak harus menghormati penyataan Presiden yang memperlihatkan sikap tidak ingin KPK diperlemah," dukungnya, kemarin.
Politikus PKS Mardani Ali Sera, yang biasanya cukup vokal mengkritik Jokowi, juga mendukung sikap Kepala Negara yang mempertahankan 75 pegawai KPK. Ia lalu meminta anak buah Jokowi yakni Menpan RB dan BKN patuh. Sikap patuh juga diharapkan muncul di pimpinan KPK. "Presiden sudah bersikap," cuit Mardani di Twitter, kemarin.
Cendikiawan Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir sampai menyentil para buzzer pro pemerintah dan loyalis Jokowi yang sebelumnya rajin membela keputusan Firli, untuk memecat Novel cs yang tak lolos TWK.
"Akal sehat sudah bicara Jempolan. Semoga Pak @jokowi gak dibilang kadrun sama para buzzer yah," sentilnya.
Namun Muhammadiyah, tak langsung ujug-ujug kagum. Salah satu ketuanya, yakni Busyro Muqaddas minta Jokowi jangan basa-basi. Menurutnya, sekolah kedinasan wawasan kebangsaan yang disarankan Jokowi bukan solusi.
"Masyarakat semakin cermat, mana pernyataan yang sekadar basa-basi dan mana yang punya kejujuran," kritik Busyro, yang juga mantan pimpinan KPK itu.
Beberapa mantan pimpinan KPK lain juga angkat bicara. Agus Raharjo dalam diskusi virtual dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) Senin (17/5) lalu berharap agar pernyataan Jokowi lebih keras lagi. "Buat pernyataan bahwa proses seleksi wawasan kebangsaan itu adalah ilegal, bertentangan dengan hukum dengan kaidah moral," sentil mantan Ketua KPK itu.
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang juga tak kalah pedas. Ia meminta agar pimpinan KPK saat ini menjalankan perintah Jokowi. "Kalau enggak ngerti juga menjabarkan apa yang disampaikan presiden, waduh enggak ngerti lagi saya," cibirnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mengkritik pedas Firli. Sebab, selama dipimpinnya KPK makin tak berwibawa dan kerap bikin kontroversi.
Karena itu, ia meminta Firli untuk mengundurkan diri dari ketua KPK. Diganti jadi Wakil Ketua KPK saja. Sebagaimana, Ketua KPU yang pernah diberi sanksi dicopot dari jabatan Ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), belum lama ini.
Sebetulnya, kisah Boyamin, di sidang Dewan Pengawas KPK, terkait kasus helikopter, ia juga sudah meminta Dewas, agar posisi Firli diturunkan jadi wakil Ketua saja.
"Dewas berhak sanksi berat berupa meminta mundur insan KPK. Jadi kalau F diberi sanksi mundur dari Ketua KPK dan tidak disuruh mundur dari Pimpinan KPK maka otomatis jadi Wakil Ketua KPK," kata Boyamin tadi malam.
Jika Firli dikritik, Jokowi justru dipuji sama Boyamin. Menurutnya, apa yang disampaikan Jokowi bukanlah sebagai bentuk intervensi. Melainkan tanggung jawabnya sebagai presiden. "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Pak Jokowi," pungkasnya.