Beresin Ibu Kota Malut, Menko Luhut & 3 Menteri Ke Sofifi
Sofifi sudah ditetapkan sebagai ibukota sejak tahun 1999 berdasarkan Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Sayangnya, ibukota provinsi itu tidak punya kepastian administrasi pemerintahan dan tidak lengkapnya sarana dan prasarana.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di sela-sela kunjungan ke kota baru Sofifi, Maluku Utara, Selasa (22/6). FOTO: KEMENKO MARVES |
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rakor tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Luhut) pada Rabu (2/6) yang lalu.
"Hari ini kita akan membahas tentang pengembangan Kota Baru Sofifi sebagai major project amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, juga pembangunan infrastruktur di daerah sekitarnya," cetus Menko Luhut di Sofifi, Selasa (22/6).
Dalam kesempatan tersebut, Menko Luhut didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, serta pemimpin daerah dari berbagai instansi di Maluku Utara.
Tujuan kunjungan Menko Luhut beserta rombongan adalah untuk melihat kondisi infrastruktur Sofifi yang kendati telah ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara sejak tahun 1999, tetapi masih mengalami berbagai kendala.
Untuk diketahui, pengembangan Kota Baru Sofifi dimuat dalam major project Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Melalui amanat tersebut, Sofifi ditargetkan mampu berperan sebagai pusat kegiatan skala provinsi, baik untuk kawasan perkantoran, kawasan komersil skala kota, dan kota jasa.
Selain itu, Ibukota Sofifi juga diharapkan dapat menjadi simpul transportasi regional dengan moda dan jaringan smart infrastructure yang terpadu, termasuk sebagai pintu masuk utama transportasi laut di Maluku Utara.
Menko Luhut menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perumahan dan infrastruktur dasar diperlukan supaya Ibukota Sofifi tidak bergantung ke wilayah lain, seperti ke Halmahera.
Pensiunan Jenderal TNI ini lalu memutuskan bahwa selama setahun ini akan dibangun infrastruktur pendukung di Sofifi, baik kantor, rumah, sekolah, dan fasilitas lainnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi tentang pengembangan Kota Baru Sofifi, Maluku Utara, Selasa (22/6).. FOTO: KEMENKO MARVES |
"Apabila sudah berjalan dengan baik, setelah itu baru kita tentukan wilayah ini akan memiliki istilah otonomi khusus atau ibukota saja," tegas Luhut.
Menteri Tito yang turut hadir dalam rapat pun menyebutkan bahwa pengembangan Kota Sofifi ini bisa dibilang tanggung karena belum semua pemerintahan vertikal dipindah. Padahal, pembangunan-pembangunan ini menjadi penting untuk mewujudkan visi Maluku Utara yang sejahtera.
"Ini membuat situasi pemerintahan kurang begitu stabil dan nyaman sehingga juga berdampak pada proses pembangunan," sebut Tito.
Sementara Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengamini pernyataan dan keputusan Menko Luhut soal pembangunan.
"Misi nomor 2 provinsi kami adalah mengakselerasi pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan pengembangan wilayah," tandasnya.
Selepas rakor, Menko Luhut beserta rombongan diketahui meninjau pembangunan infrastruktur penunjang Ibukota Sofifi, seperti rusunawa dan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam upaya memantau perkembangan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, selain berjunjung ke Sofifi, Menko Luhut juga akan mendatangi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park dan Halmahera Persada Lygen, Pulau Obi. (MA)