MK Gerak Cepat Gelar Sidang Uji Materi TWK KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku gembira, karena Mahkamah Konstitusi merespons cepat gugatan uji materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. FOTO: NET |
NUSA DUA - Boyamin mengaku sudah menerima surat panggilan dari MK hari ini, Jumat, 11 Juni 2021. Untuk mengikuti sidang pendahuluan pada tanggal 21 Juni 2021 mendatang.
Sidang perkara dengan nomor register: 25/PUU-XIX/2021 terkait TWK alih pegawai KPK menjadi ASN itu akan digelar pukul 13.30 WIB.
"Kami gembira dikarenakan MK sangat cepat melakukan prosesnya untuk segera bersidang," ungkap Boyamin dalam keterangannya kepada Times.id, Jumat 11 Juni 2021.
Untuk mengimbangi proses di MK, MAKI sebutmya telah menyiapkan saksi, saksi ahli dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat permohonan. Dengan tujuan agar tidak ada pemecatan pegawai KPK akibat tidak lulus TWK.
"Disisi lain, Kami juga menyambut gembira Wadah Pegawai KPK yang tidak lolos TWK juga telah ikut mengajukan permohonan uji materi revis Undang Undang KPK Nomor 19 tahun 2019," sambungnya.
Menurut Boyamin, majunya Pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan memperkuat permohonan uji materi. Dikarenakan WP KPK adalah pihak dirugikan secara langsung oleh TWK.
"Kami akan bersinergi dengan pagawai KPK tersebut untuk saling mendukung dengan tujuan dikabulkannya uji materi ini oleh MK," tuturnya. (*)