Akhirnya Luhut Bolehin Anak-anak Masuk Mal, Syaratnya Mudah...

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya membolehkan anak-anak memasuki pusat perbelanjaan atau mal. Dari sebelumnya dilarang.


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9). FOTO: IST

JAKARTA - Keputusan ini diambil setelah melihat situasi Covid-19 di Tanah Air, khususnya Jawa-Bali terus membaik. Kasus harian turun drastis hingga 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.


"Kasus konfirmasi secara nasional hari ini berada di bawah 2000 kasus dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu," kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9).


Selain itu, implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi juga terus berjalan. Sehingga ada  beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang mulai bisa dilakukan dalam periode minggu ini.


Salah satunya, anak-anak usia di bawah 12 tahun yang sebelumnya dilarang ngemal, kini mulai dibolehin. Dengan syarat di bawah pengawasan orang tua.


"Ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya," lanjut Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) ini.


Sebelumnya, perwakilan pengusaha mal menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta (8/9) lalu meminta agar anak-anak dibolehin masuk mal. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusan Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjadja mengklaim mal adalah tempat yang aman dan sehat. Karena seluruh pengunjung dan pengelola sudah divaksinasi.