Sebut ICW Cocoklogi, Kuasa Hukum Moeldoko: Satu Dokumen Pun Gak Ada
Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa indikasi keterlibatan Moeldoko dalam perburuan rente ivermectin sebagai obat Covid-19 dan ekspor beras sebagaimana disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tak kunjung dibuktikan.
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan. FOTO: IST |
JAKARTA - Tercatat sudah 3 kali somasi dilayangkan Moeldoko. Sejak akhir Juli hingga Agustus, dengan tenggat waktu masing-masing 1x24 jam, 3x24 jam hingga terakhir 5x24 jam.
Dalam somasi itu, ICW diminta untuk membuktikan dugaan keterlibatan Moeldoko sebagai pemburu rente. Tapi jika tidak bisa, maka ICW harus menyampaikan permohonan maaf.
“Dia tidak berikan bukti. Dia hanya mengatakan ada di media ini, ada di media ini. Nah kalau berita media kan dia harus konfirmasi donk. Kalau dia bilang ada pemburu rente, mestinya dia buktikan ada buktinya,” kata Otto dalam konferensi pers yang digelar di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/8).
“Jawaban dia hanya mengatakan ada pernyataan Pak Moeldoko tanggal sekian. Ada di media tanggal sekian. Yang mana ini gak ada kaitannya dengan berburu rente,” sambungmya.
Ia lalu mencontohkan kecurigaan ICW terkait pertemuan antara Sofia Koswara dengan Moeldoko yang mau mendirikan pabrik. “Pak Moeldoko bilang, ya urus saja izinnya, ga apa-apa. Lah ini (dituding) berburu rente,” kata Otto.
Baca Juga:
ICW Mengaku Sudah 3 Kali Balas Somasi Moeldoko & Minta Maaf, Tapi…
Namun, ia menyayangkan peneliti ICW malah menyimpulkan pernyataan Moeldoko tersebut seakan-akan ada bisnis. Menurutnya, pernyataan semacam itu, meskipun disampaikan oleh pejabat adalah hal yang biasa. Beda halnya jika Moeldoko yang pergi mengurus-urus izinnya, wajar jika dicurigai.
“Jadi seperti dibilang pak Moeldoko, mencocok-cocokkan. Cocoklogi. Dicocok-cocokkan berita-berita itu. Dikait-kaitkan. Satu lembar dokumen pun gak ada,” sentil dia.
Ia juga menyampaikan kesalahan ICW ketika menyebutkan jabatan Sofia sebagai Wakil Direktur PT Harsen Laboratories. Yang kemudian dibantah oleh perusahaan tersebut.
“Dia itu bukan Wakil Direktur PT Harsen, seperti itu lah. Jadi, dicocok-cocokkan, tapi gak cocok-cocok juga gitu lho. He-he-he,” pungkas ketua Peradi ini sambil terkekeh